Cianjurekspres.net - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, meminta masing-masing kedutaan besar negara asing, ikut memantau dan mengawasi warganya yang tinggal atau bekerja di wilayah Indonesia, sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan. Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan mudahnya proses masuk dan tinggal di Indonesia, membuat warga asing dengan nyaman untuk tinggal dan menikah di Indonesia terutama di Cianjur, dengan mengabaikan prosedur yang berlaku termasuk adminstrasi kependudukan. "Termasuk proses nikah siri atau kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur, membuat warga negara asing (WNA) khususnya dari Timur Tengah, banyak datang untuk melakukan hal tersebut. Akibatnya seperti yang menimpa Sarah (21) warga Cianjur, beberapa waktu lalu," ujar Lidya, Rabu (1/12). Dia mengungkapkan, kurangnya pengawasan dan tidak adanya sanksi tegas membuat warga asing betah untuk berlama-lama tinggal dan akhirnya menetap di Indonesia. "Saat WNA tertangkap oleh Imigrasi terlihat tidak ada sanksi tegas seperti negara lain. Jadi mereka merasa betah," kata dia. Baca juga: Rawan Bencana, Tetapi BPBD Cianjur Minim Alat Komunikasi Menurutnya, sejumlah kasus yang melibatkan WNA banyak terjadi di Indonesia, mulai dari kekerasan terhadap anak dan perempuan yang selama ini merupakan pasangan suami istri secara siri atau kawin kontrak. Sehingga banyak perempuan Indonesia menjadi korban hingga kehilangan nyawa. "Ini harus menjadi catatan bagi semua, termasuk keluarga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketika pelaku kawin siri dan kontrak dengan WNA, tanpa harus mengurus surat nikah termasuk surat administrasi kependudukan," katanya. Baca Juga: Jembatan Gantung Cibuni Putus, Bupati Cianjur Perintahkan Dinas PUPR Perbaiki "Izin tinggal dan menetap bagi WNA harus kembali dikaji pihak terkait mulai daerah hingga pusat, termasuk sanksi tegas bagi WNA yang tinggal atau bekerja di Indonesia, sehingga ada efek jera yang dapat menjadi contoh bagi yang lain, sehingga mereka tidak dapat dengan semena-mena melakukan berbagai hal termasuk kekerasan terhadap perempuan," pungkasnya. (mg1/sri)
P2TP2A Cianjur: Kedubes WNA Harus Awasi Warganya
Kamis 02-12-2021,01:16 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,11:15 WIB
Festival Film Keluarga Dinilai Efektif Sosialisasikan PP TUNAS
Minggu 12-07-2026,12:00 WIB
Tekan Angka Stroke, Pemerintah Perkuat Upaya Pencegahan
Minggu 12-07-2026,21:00 WIB
Satlantas Cianjur Catat Lonjakan Arus Lalu Lintas 100 Persen Selama Libur Sekolah
Minggu 12-07-2026,10:33 WIB
Pria di Cianjur Terluka akibat Tertimpa Rumah Roboh Saat Tidur
Minggu 12-07-2026,14:00 WIB
Jefry Romdhony Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Lindungi Masyarakat
Terkini
Minggu 12-07-2026,21:06 WIB
SPMB SMAN 2 Cianjur Berjalan Lancar, 552 Siswa Diterima dari Total 3.100 Pendaftar
Minggu 12-07-2026,21:00 WIB
Satlantas Cianjur Catat Lonjakan Arus Lalu Lintas 100 Persen Selama Libur Sekolah
Minggu 12-07-2026,20:30 WIB
BPBD Cianjur Koordinasikan Antisipasi Kekeringan Bersama Pemerintah Kecamatan
Minggu 12-07-2026,20:00 WIB
Kunjungan Wisatawan ke Kebun Raya Cibodas Naik 30 Persen Selama Libur Sekolah
Minggu 12-07-2026,18:22 WIB