Cianjurekspres.net - Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, akan mengecak langsung terkait adanya ratusan petani di Kecamatan Sindangbarang yang tidak bisa menggunakan Kartu Tani untuk menebus atau membeli pupuk subsidi. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur, Parwinia, mengatakan, pihaknya akan memerintahkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di setiap kecamatan untuk mengecek alasan kartu tani tersebut tidak bisa digunakan. "Langkah kami Dinas Pertanian akan mengecek ke lapangan melalui petugas PPL setempat agar segera ditangani," ujarnya, Rabu (22/12). Baca Juga: Polres Cianjur Bentuk Tim Pengurai Lalu Lintas Tidak hanya itu, sambung Winny, pihaknya juga akan menanyakan ke setiap kios pupuk setempat apakah jaringan di tempat tersebut ada atau tidak. "Bukan hanya jaringan, kadang mesin EDC-nya yang tidak berfungsi, atau kuota pupuk di kartu taninya kosong, atau juga petani itu tidak terdaftar di e-RDKK," kata dia. Menurutnya, permasalahan kartu tani tersebut sering menjadi masalah khususnya di wilayah selatan. Namun Parwinia berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut. Baca Juga: Bupati: Jangan Sungkan Berinvestasi di Cianjur "Banyak hal yang harus diketahui tentang kartu tani. Tapi apapun itu masalahnya kita berkomitmen akan segera mengatasi hal itu," katanya. Diberitakan sebelumnya, ratusan petani di Cianjur Selatan mengeluh karena tidak bisa menggunakan kartu tani untuk menebus atau membeli pupuk bersubsidi. Bupati Cianjur, Herman Suherman pun, langsung meminta dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kurang lebih ada 100 orang di desa saya yang kebagian kartu tani. Tapi pas mau menebus pupuk semua kartunya tidak bisa dipakai," ujar Rohim (43), Petani asal Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Selasa (21/12). Baca Juga: Petani Masih Bingung Gunakan Kartu Tani Padahal, Rohim mengaku, untuk mendapatkan kartu tani tersebut harus membayar biaya administrasi sebesar Rp20 ribu per orang kepada anggota kelompok tani lainnya. "Pas mau membuat kartu tani, saya dan yang lainnya dimintai uang Rp20 ribu oleh anggota kelompok tani itu juga. Katanya untuk administrasi," ucapnya. Keluhan serupa juga diungkapkan Dahlan (47), Petani asal Desa Kertamukti, Kecamatan Sindangbarang. Menurutnya sudah dua tahun dia masuk dalam penerima kartu tani, namun hingga sekarang kartu tersebut belum pernah bisa digunakan. "Saya kurang begitu tahu kenapa kartu tani ini tidak bisa digunakan. Tapi selama dua tahun saya nerima, sama sekali tidak bisa dipakai," katanya. Mereka berharap pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, mengingat untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi harus memiliki kartu tani. "Saya harap pemerintah bisa mencari jalan keluar, karena sekarang untuk bisa dapat pupuk subsidi syaratnya harus ada kartu tani. Sedangkan kartunya tidak bisa digunakan," jelasnya.(mg1/hyt)
Kartu Tani Tak Bisa Digunakan, Dinas Pertanian Perintahkan PPL Cek
Kamis 23-12-2021,12:03 WIB
Editor : cianjur
Kategori :