Hukum Berat Terduga Pelaku Penganiaya ODGJ

Minggu 09-01-2022,11:40 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Sejumlah pihak mendesak agar terduga pelaku yang diduga menganiaya Sutar (45) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga tewas dihukum berat. Pemerintah Kabupaten Cianjur pun di minta serius dalam penanganan ODGJ agar hal serupa tidak terjadi. "Tentunya saya mendorong aparat hukum supaya pelaku dihukum berat karena diduga sengaja menghilangkan nyawa orang lain secara bersamaan," ujar Pemerhati sekaligus Aktivis ODGJ, Rukman Syamsudin, Minggu (9/1). Menurutnya, kurangnya perhatian dari pemerintah serta lambatnya penanganan menjadi alasan ODGJ jadi korban kekerasan. "Saya yakin, kalau pemerintah serius menangani ODGJ mereka bisa pulih. Harus ambil tindakan dengan melakukan deteksi sedini mungkin dan memberikan perawatan," kata Rukman. Baca Juga: Alun-alun Cianjur Segera Dibuka, Fraksi PKS Ingatkan Disiplin Prokes Rukman menegaskan, setiap orang tidak sepatutnya menilai ODGJ sebagai orang yang meresahkan asalkan peran pemerintah berjalan baik.

Tags :
Kategori :

Terkait