Cianjurekspres.net - Kabupaten Cianjur akhirnya turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Baca Juga: Soal Pilpres 2024, Begini Kata Gus Muhaimin Berdasarkan Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 17 Januari 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, ada 13 daerah di Jawa Barat yang berada di Level 1. Baca Juga: Kejari Cianjur Limpahkan Dua Perkara Dugaan Korupsi ke Pengadilan Tipikor Bandung Diantaranya, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Cianjur. Baca Juga: Bedah Rumah Warga, Cak Imin Datang Langsung ke Cikalongkulon Cianjur Sebelumnya, berdasarkan Inmendagri nomor 01 dan 02 tahun 2022, Kabupaten Cianjur berada di PPKM Level 2. Hanya berselang dua pekan, Cianjur turun ke PPKM Level 1.(hyt)
Akhirnya, Cianjur Turun ke PPKM Level 1
Selasa 18-01-2022,01:13 WIB
Editor : cianjur
Kategori :