Cianjurekspres.net - Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus Abdul Latif (47), warga Arab Saudi, pelaku penyirmaan air keras hingga tewas terhadap Sarah (21) istrinya sendiri asal warga Cianjur, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur ditunda lantaran adanya sejumlah alasan dari terdakwa.
Dalam jadwal sidang yang digelar kemarin (10/3) pukul 10.00 Wib di Ruang Tirta PN Cianjur dipimpin oleh Hakim Wayan Wirawati dengan hakim anggota Andi Mardianto dan Muhammad Iman.
WNA Pembunuh Mulai Disidang, Pembacaan Dakwaan Ditunda Lantaran Terdakwa Tidak Hadir
Jumat 11-03-2022,02:57 WIB
Editor : cianjur
Kategori :