SDN Cigombong Tak Bermasalah

Rabu 16-03-2022,02:27 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Aktivis Cianjur geram mendengar adanya SDN Cigombong, di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur yang di segel oleh oknum perusahaan PT. Menara. Aktivis Cianjur, Deni Sunarya, atau yang kerap di sapa Mang Gawel mengatakan, aksi penyegelan sekolah tersebut sangat keterlaluan. "Menurut saya itu sangat keterlaluan. Ruang kelas merupakan tempat di mana para anak bangsa melakukan aktivitas belajar mengajar, menuntut ilmu untuk menggapai cita-cita mereka," kata dia kepada wartawan, di Kantor Disdikpora, kemarin (15/3). Dia melanjutkan, mendengar adanya penyegelan tempat untuk mencari ilmu dan mencerdaskan anak bangsa, hal itu sangat keterlaluan. Dia menilai, para pelajar adalah generasi penerus bangsa. "Bagaimana negara bisa maju. Apalagi kondisi IPM Cianjur saat ini terbilang terpuruk. Maka saya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk cepat melangkah dan mengambil solusi agar sekolah tersebut di buka, dan para anak didik bisa kembali belajar," katanya. Terpisah, Kepala Desa Mekarmukti, Aceng Somantri mengatakan, status tanah bangunan SDN Cigombong adalah bagian dari fasos dan fasum yang berasal dari program redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cikencreng pada tahun 2016. "Sehingga dengan dasar tersebut, kami tidak mempermasalahkan bahkan menyambut baik ketika dilaksanakan pembangunan gedung SDN Cigombong. Namun sekarang sekolah dalam keadaan di segel," ujarnya. Dia melanjutkan, untuk membuktikan bahwa status tanah SDN Cigombong tidak bermasalah atau tidak dalam sengketa, bisa diketahui dari dokumen kepemilikan yaitu sertifikat. "Status dokumen kepemilikan tanah nya (sertifikat) bisa dikonfirmaksikan ke pihak terkait, dalam hal ini BKAD Pemda Cianjur dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Cianjur," tegasnya. Baca Juga : Sekolah Disegel, Siswa Tak Bisa PTM Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa SDN Cigombong di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibonong tidak bisa masuk kelas gegera ruang kelasnya disegel oleh oknum pegawai perusahaan perkebunan PT Menara. Padahal hari ini (kemarin-red) mulai dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Informasi yang berhasil dihimpun Cianjur Ekspres menyebutkan, penyegelan ruang kelas tersebut ternyata terjadi sejak 4 tahun silam. Hal itu terungkap saat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III, yang kebetulan sedang melakukan kunjungan silaturahmi ke Cianjur Selatan, bersama anggota DPRD Cianjur. Anggota DPRD Cianjur Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim mengatakan, sekolah tersebut diketahui disegel, menyusul informasi dari sejumlah orang tua wali yang mengadukan bahwa anak-anaknya tak bisa sekolah. "Untuk memastikan informasi tersebut, kita bersama Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Bapak Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III, yang kebetulan sedang melakukan kunjungan silaturahmi ke Cianjur Selatan, langsung mengecek lokasi," kata dia kepada wartawan, kemarin (14/3). Dia mengungkapkan, fakta yang sangat miris ditemukan, di mana bangunan sekolah SD itu di segel oleh oknum perusahaan PT Menara. "Faktanya sangat miris ketika kami meninjau lokasi sekolah itu, di mana tempat anak bangsa mencari ilmu di segel oleh oknum perusahaan PT Menara," ungkapnya. Dia melanjutkan, saat di lokasi pihaknya langsung menemui para tokoh dan para orang tua murid untuk menanyakan kronologisnya. "Kita langsung berdiskusi, dan mereka curhat kesedihan tentang keberlanjutan pendidikan putra putrinya," paparnya. Dia mengatakan, hal itu merupakan pukulan telak bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur dan pemerintah Kabupaten Cianjur. "Ada tempat anak bangsa mencari ilmu, di segel oleh pihak perusahaan PT Menara, seolah diam seribu bahasa. Sementara kejadiannya sudah berlangsung sejak tahun 2019, hingga sekarang ini bukan waktu sebentar," ungkapnya. (dik/sri)

Tags :
Kategori :

Terkait