Cianjurekspres.net - Pemerintah Kabupaten Cianjur, saat ini gencar melakukan perbaikan di ruas jalan Puncak II di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas. Meski ruas jalan saat ini baru beberapa kilometer yang sudah diperbaiki, tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk 2 kilometer ruas jalur Puncak II lainnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Eri Rihandiar mengatakan, jalur Puncak II hingga saat ini masih dioptimalkan agar memecahkan solusi kemacetan di Puncak I. "Kami hanya menangani ruas jalur Puncak II yang memang sebatas kewenangan Pemerintah Kabupaten Cianjur," kata Eri kemarin (16/3).
Baca Juga : Jalur Puncak II Solusi Kemacetan, Begini Kondisinya
Eri mengatakan, saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait dengan Jalur Puncak II. "Jadi kita berupaya mempengaruhi kebijakan provinsi maupun pusat," katanya. Dikatakan Eri, idealnya untuk pembangunan jalur Puncak II tersebut memang harus ditangani langsung oleh pusat. "Yang namanya statusnya jalan nasional idealnya ditangani oleh pemerintah pusat," ujarnya. Dengan adanya pembangunan jalur Puncak II, lanjut Eri diharapkan bisa menjadi solusi bagi pengguna jalan dari kota-kita besar seperti Jakarta, Bogor yang masuk ke Cianjur terlebih disaat hari libur. "Rencana ini sempat tertunda, dan kami terus ingatkan karena Kabupaten Bogor sangat semangat juga, jadi diharapkan jalur Puncak II ini menjadi alternatif kemacetan Puncak I," jelasnya. Menurutnya, saat ini Pemkab Cianjur mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalur Puncak II sebesar Rp5 miliar. "Untuk status jalan Kabupaten sekarang kita tuntaskan dengan cara dicicil, tahun ini juga ditenderkan untuk menangani 2 kilometer jalan Kabupaten,