Cianjurekspres.net - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan entitas baru, unit di bawah Pemerintah Daerah. Pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset. Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. Hingga akhir tahun 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditaregetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan BRIN dan Pengalaman para kepala daerah dalam membentuk BRIDA akan dikemas dalam Kick Off dan Talkshow Pembentukan BRIDA pada Rabu 20 April 2022 di Jakarta. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan, BRIDA salah satu amanat dari UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres 78/2021 tentang BRIN. Dikatakan Handoko, BRIDA sebagai mitra memiliki arti penting dalam pengambilan kebijakan berbasis riset. "BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas," kata Handoko dalam siaran persnya, Selasa (19/4/2022). Melalui BRIDA, ungkap Handoko, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di daerah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya sangat memungkinkan yakni, membawa berbagai solusi yang telah ada di Pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah.
BRIDA, Entitas Baru Unit Riset dan Inovasi di Daerah
Selasa 19-04-2022,02:24 WIB
Editor : cianjur
Kategori :