Cianjurekspres.net - Sebagai simbolis komitmen antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi PT PLN (Persero) untuk diberikan Rompi Biru sebagai simbol 'Anti Pakai Rompi Orange' yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi. KPK menyebut PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang aktif dalam mencegah tindak korupsi di Tanah Air. Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada manajemen PLN. "Hal ini dilakukan sebagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK," ujar Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6/2022). Wawan berharap, dengan langkah ini bisa mendorong para pelaku dunia usaha, khususnya perusahaan BUMN lainnya, untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Juga untuk mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha.
Cegah Korupsi, KPK Berikan Rompi Biru untuk PLN
Rabu 01-06-2022,04:40 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,20:00 WIB
Manfaatkan Hari Libur, Bapenda Cianjur Hadirkan Layanan Pepeling untuk Masyarakat
Minggu 30-08-2026,21:00 WIB
DTPHP Cianjur: Petani Gagal Tanam Bisa Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Hektare
Senin 31-08-2026,15:00 WIB
4.021 Alumni LKP Siap Bekerja di 11 Negara
Senin 31-08-2026,17:00 WIB
Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan Bermutu
Senin 31-08-2026,16:00 WIB
Meski Tanpa Bobotoh, PERSIB Siap Tumbangkan Manila Digger
Terkini
Senin 31-08-2026,18:31 WIB
Rumah Warga di Takokak Cianjur Ludes Terbakar, Kulkas hingga Tiga Kuintal Padi Hangus
Senin 31-08-2026,18:00 WIB
PERSIB vs PSM Makassar, Tiket Laga Pembuka Super League 2026/2027 Mulai Dijual
Senin 31-08-2026,17:00 WIB
Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan Bermutu
Senin 31-08-2026,16:00 WIB
Meski Tanpa Bobotoh, PERSIB Siap Tumbangkan Manila Digger
Senin 31-08-2026,15:00 WIB