Cianjurekspres.net - Sebagai simbolis komitmen antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi PT PLN (Persero) untuk diberikan Rompi Biru sebagai simbol 'Anti Pakai Rompi Orange' yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi. KPK menyebut PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang aktif dalam mencegah tindak korupsi di Tanah Air. Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada manajemen PLN. "Hal ini dilakukan sebagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK," ujar Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6/2022). Wawan berharap, dengan langkah ini bisa mendorong para pelaku dunia usaha, khususnya perusahaan BUMN lainnya, untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Juga untuk mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha.
Cegah Korupsi, KPK Berikan Rompi Biru untuk PLN
Rabu 01-06-2022,04:40 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,21:00 WIB
Menteri UMKM Sebut Mayoritas Ojol Ingin Jadi Pelaku Usaha Mikro
Sabtu 11-07-2026,13:00 WIB
Indonesia Pertama di Dunia Terapkan Standar Data Global Registri Karbon
Jumat 10-07-2026,23:30 WIB
Mendikdasmen Dorong Guru Vokasi Seni Budaya Tingkatkan Kompetensi
Jumat 10-07-2026,23:06 WIB
Kemnaker Wajibkan Mitra MagangHub Terdaftar di WLKP
Sabtu 11-07-2026,07:00 WIB
Kemenkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan, Bisa Disembuhkan
Terkini
Sabtu 11-07-2026,20:00 WIB
Jangan Anggap Bimwin Sekadar Formalitas, Ini Pesan Kemenag
Sabtu 11-07-2026,19:06 WIB
Titiek Soeharto: Swasembada Pangan Harus Sejahterakan Petani
Sabtu 11-07-2026,14:00 WIB
Persib Resmi Angkat Jupe Jadi Asisten Pelatih
Sabtu 11-07-2026,13:00 WIB
Indonesia Pertama di Dunia Terapkan Standar Data Global Registri Karbon
Sabtu 11-07-2026,12:30 WIB