Cianjurekspres.net - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa kecamatan mengeluhkan dengan tidak adanya perubahan item bahan pangan pada Program Sembako meskipun sudah ada penambahan nilai bantuan. Padahal, priode Maret-Agustus 2020 Kementerian Sosial telah menambahkan saldo KPM dari semula Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dengan tujuan agar dapat menggerakkan perekonomian di tengah kasus virus korona (Covid-19). Namun pada kenyataannya, penyaluran bahan pangan sembako pada Maret ini tidak ada perubahan. Para KPM hanya mendapatkan tambahan beras saja yang semula beras 9 kilogram, menjadi 13 kilogram sampai 14 kilogram per KPM. Bahkan, ada penyaluran bahan pangan yang mengalami keterlambatan sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Padahal, seperti diketahui bahwa penambahan saldo pada KPM ini agar warga penerima manfaat bisa mendapatkan nilai gizi tambahan, seperti daging dan sayur-sayuran atau buah-buahan. Jika mengacu pada aturan pedoman umum (Pedum), KPM layak mendapatkan sumber karbohidrat (beras), sumber protein hewani seperti ikan, daging ayam atau daging sapi, sumber protein nabati seperti kacang-kacangan, sumber vitamin dan mineral seperti, sayur-mayur atau buah-buahan. Susilawati (43) warga Kecamatan Haurwangi mengaku heran lantaran penambahan saldo dari Kementerian Sosial RI, namun item bahan pangan yang diberikan masih tetap sama. "Bantuan sembako bulan Maret baru turun, seperti biasa, abon, beras, telur, dan kacang hijau," kata Susilawati, kemarin (29/3). Susi berharap, pemerintah ataupun TKSK di tingkat kecamatan harus mendengar langsung apa yang diinginkan KPM. "Saya sendiri sebenarnya bingung, mau tidak mau, ya terima saja. Dan kalau bisa di bulan berikutnya abon itu sebaiknya diganti saja sama daging segar," kata dia. Dia mengatakan bahwa dengan adanya penambahan nominal Rp200 ribu sebaiknya suplayer dan juga agen e-Warong harus mengikuti dengan Pedoman Umum. "Ikuti saja pedoman umumnya," ujarnya. Senada diucapkan Maysaroh, (50) warga Kecamatan Pacet, selain tidak tahu ada penambahan nominal dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Item bahan bangan sembako di April ini tidak ada yang berubah, melainkan hanya berat timbangan beras yang bertambah dari 9 kilogram menjadi 13 kilogram. "Saya malah tidak tahu, kalau kemarin itu ada tambahan bantuan sembako dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Pada dasarnya saya tidak menjadi permasalahan, akan tetapi sebaiknya sebelum dilakukan pendistribusian sembako ada sosialisasi terlebih dahulu," ungkapnya. Efektif Penerapan Maret-Agustus 2020 Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Surya Wijaya, mengatakan, efektif penerapan dan atau penambahan nominal pada program bantuan sembako, terhitung sejak Maret hingga Agustus 2020 sudah berjalan. Dengan begitu, ia berharap kepada semua suplayer dan atau para agen e-Warong harus menerapkan dengan sesuai pedoman umum (Pedum) Kemensos RI. "Tentu, kami dari Dinsos berharap bagi mereka baik itu suplayer dan para agen e-Warong benar-benar harus mengedepankan hak-haknya KPM dengan mengikuti aturan sesuai dengan Pedum," katanya. Surya mengatakan, kaitan dengan masih adanya item abon pada program bantuan sembako di bulan Maret ini, dirinya hanya bisa menjawab hal tersebut memang akan dikembalikan lagi ke masing-masing KPM. "Kalau untuk abon, memang itu kita kembalikan lagi ke KPM-nya. Kalau memang tidak dikomplen artinya tidak ada masalah," katanya. Dia mengatakan, sebelumnya memang ada instruksi langsung dari Mensos RI Julari P Batubara ke Cianjur, akan tetapi kendala saat ini agen-agen e-Warong rata-rata tidak mempunyai tempat penyimpanan daging segar (freezer). "Kendalanya memang freezer di masing-masing agen e-Warong tidak ada. Jadi sementara masih menggunakan abon," ujarnya. Meskipun demikian lanjut Surya, paska adanya instruksi dari Mensos RI Juliari P Batubara ke Cianjur, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Ahmad Mutawali, langsung membuat surat edaran ke setiap tikor Kecamatan agar pendistribusian bantuan sembako harus mengikuti Pedoman umum. Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Keluarga Miskin dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Eli, menuturkan bahwa penggantian sumber protein hewani pada Januari-Maret menjadi abon sudah sesuai SK Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. Namun, untuk Maret berdasarkan instruksi dari Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, ada penambahan jumlah bantuan sembako dari yang sebelumnya Rp 150 ribu mendapatkan beras 9 kilogram, abon, kacang hijau, dan telur. Akan tetapi pada Maret ada penambahan Rp200 ribu bagi KPM. "Jadi, pas kedatangan pak Menteri Sosial RI Juliari P Batubara ke Cianjur, ngomong ke pak Plt Bupati Herman Suherman agar untuk abon segera diganti dengan daging segar," kata Eli. Eli mengatakan, untuk pendistribusian bantuan sembako pada Februari ke Maret itu sifatnya informasi yang diterima dadakan. Sehingga di beberapa kecamatan lainnya ada yang memang masih mengikuti aturan awal, namun memang ada penambahan di bobot beras yang tadinya 9 kilogram menjadi 13 kilogram. "Untuk bulan Maret ke April itu kita tegaskan ke para tikor kecamatan agar pendistribusian bantuan sembako harus sesuai dengan Pedum, yakni sumber karbohidrat (beras), sumber protein hewani seperti kkan, daging ayam atau dading sapi segar, protein nabati seperti kacang-kacangan, sumber vitamin dan mineral seperti sayur-mayur dan buah-buahan," katanya. Dia mengatakan, apabila ada temuan di lapangan bahwa KPM masih menerima bantuan sembako tidak sesuai dengan Pedumnya, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas bagi para penyuplai komoditi sembako tersebut. "Apabila ada laporan dan temuan di lapangan KPM ini menerima bantuan sembako tidak sesuai dengan pedum, maka akan kita berikan sanksi tegas," ujarnya. Menurutnya, apabila masih ada warga miskin yang tak mendapatkan bantuan sembako dari program Kemensos RI. Maka ia pun saat ini tengah berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Apabila memang ada warga yang benar-benar tidak mampu namun tidak mendapatkan bantuan sembako, dengan alasan data baik itu KTP dan KK maka dipersilahkan untuk merekap datanya melalui desa dan dilanjutkan ke kecamatan. Selanjutnya akan kita Dinsos akan merekom ke Disdukcapil," paparnya. Eli berharap sekali pendistribusian sembako bagi KPM pada April nanti kepada semua Tikor Kabupaten untuk melaksanakan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial RI. "Mau tidak mau mereka para suplayer pun harus mengikuti aturan sesuai dengan pedum," jelasnya. Langkah Tegas Sekjen LSM Pemuda Kabupaten Cianjur, Mustopa, menerangkan, sejak pertama kali digulirkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kemudian sejak Januari 2020 bertransformasi menjadi Program Sembako, pada pelaksanaannya terus saja ditemukan masalah. Mayoritas temuan masalah terkait kualitas dan kuantitas barang (komoditi) yang dipasok oleh para suplayer, baik itu beras, telur, abon ataupun kacang hijau. Temuan-temuan terkait itu acap kali ditemukan pada tiap periode distribusi bantuan oleh pemasok ke agen e-Warong. Setelah program BPNT berubah menjadi Program Sembako, dengan tambahan nilai bantuan Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu per KPM, temuan-temuan yang sama masih saja didapati di lapangan. Bahkan didapati temuan baru yaitu keterlambatan distribusi beras dari para suplayer. "Masa distribusi bantuan utntuk bulan Februari dan Maret, agen-agen (e-Warong) yang biasa mendapat pasokan mengeluh sampai dengan akhir bulan Maret ini belum juga menerima kiriman beras. Hal sama terjadi di bulan Februari, beberapa agen bahkan sampai dengan awal bulan Maret belum menerima pasokan beras," kata dia. Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan dan ditolelir, apalagi mengingat kondisi saat ini masyarakat dianjurkan untuk diam di rumah, sehingga ketersediaan bahan pangan seharusnya bisa lebih awal, bukan malah sebaliknya. "Kami mendesak Tikor untuk segera mengambil langkah tegas, bila diperlukan diskualifikasi saja suplayer seperti itu. Gantikan dengan suplayer yang lebih siap," kata dia.(yis/red/*)
Penambahan Saldo KPM Cegah Korona Kacau
Senin 30-03-2020,01:55 WIB
Editor : herry
Kategori :