Cianjurekspres.net - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, mulai resah akibat wacana kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Disisi lain pemerintah daerah masih sangat membutuhkan pegawai Non-ASN tersebut dan berharap pemerintah pusat memberikan solusi alternatif. Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menerbitkan surat bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Surat tersebut merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dimana dalam poin 6 surat tersebut tertulis agar para Pejabat Pembina Kepegawaian pada huruf b menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN. Seperti yang diutarakan Moch Anjas Sulaeman (24), honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur. Dirinya mempertanyakan, apabila ada tenaga honorer yang punya skill serta talenta bagus dan terpakai oleh instasi apa harus dipangkas juga?. Namun Anjas mengembalikan kembali ke pemerintah daerah terkait solusinya. Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Cipanas Cianjur Ludes Terbakar "Kalau dia (tenaga honorer,red) punya skil talenta yang bagus, apa iya harus dipangkas. Padahal SDM-nya bagus dan terpakai oleh instasi-instansi. Kembali lagi ke pemerintah daerah (harus, red) ada solusi atau menampung bagaimana talenta-talenta tersebut tidak terbuang," ujarnya yang sudah jalan dua tahun sebagai honorer, Selasa (7/6). Anjas mengaku mengetahui jika pusat mewacanakan kebijakan penghapusan honorer, namun aturannya seperti apa dirinya masih bingung. "Sudah dengar kabar, sejauh ini (tenaga honorer, red) sama-sama resah. Pencahariannya sehari-hari disini (Setwan, red) harus ada solusi dari pemerintah daerah bagaimana memberdayakan honorer-honorer yang nantinya dihapus diberdayakan lagi atau misalkan ada P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) semua, outsourcing atau lainnya," katanya. Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, mengatakan, tentang wacana kebijakan pusat terkait penghapusan tenaga honorer dirinya yakin pemerintah pusat sudah mempertimbangkan jalan keluar untuk para tenaga honorer. Baca Juga: Juru Parkir Khawatir Kehilangan Pendapatan "Nanti kita juga akan lihat dan tentu nanti kita akan cari solusi terbaik, karena bagaimanapun kawan-kawan honorer itu masih diperlukan. Jadi kita masih butuh kawan-kawan tenaga honorer. Kalau misalnya ada aturan pusat seperti itu dan saya yakin pusat akan menyampaikan solusi alternatifnya," katanya kepada Cianjur Ekspres di Setda Cianjur, Selasa (7/6). Lantas apakah Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengikuti kebijakan tersebut?. "Itu kan kebijakan pusat, harus kita laksanakan. Tetapi nanti saya yakin pusat akan memberikan solusi alternatif untuk nasib kawan-kawan (tenaga honorer, red) ini," ucap Cecep. Saat ditanya berapa jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Cianjur, Cecep mengaku tidak hafal berapa persisnya dan memastikan memang banyak. Baca Juga: Alun-alun Cianjur Akhirnya Dibuka Kembali "Jadi tiap-tiap instansi juga ada. Jadi mekanisme apakah mereka honorer atau seperti apa. Nanti kita akan verifikasi lebih lanjut model pengangkatannya, teken kontrak apakah ada informasi menjadi outsourcing, itu kan tetap yang penting buat kawan-kawan honorer bisa terus bekerja," ujarnya. Intinya, tegas Cecep, pihaknya mengikuti kebijakan pusat tersebut dan mencari solusi yang terbaik bagaimana para tenaga honorer bisa tetap melangsungkan pekerjaannya. "Kita masih butuh soalnya, nanti saya tunggu kebijakan pusat lebih lanjut. Solusinya ada P3K, mekanisme outsourcing dan seterusnya. Makanya kita tunggulah kebijakan yang pastinya seperti apa, nanti kita akan kaji yang tepat di daerah seperti apa," tegasnya.(hyt)
Honorer Cianjur Resah Soal Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda: Kita Masih Butuh
Rabu 08-06-2022,03:48 WIB
Editor : cianjur
Kategori :