Cianjurekspres.net - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 untuk menambah jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan JKN-KIS. "Jadi memang kami di bidang kesehatan, khususnya di Dinas Kesehatan mengusulkan, tapi tentunya kan itu disesuaikan lagi dengan arah kebijakan daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy kepada Cianjur Ekspres di Pendopo Cianjur, JUmat (24/6/2022). Baca Juga: Warga Dua Desa di Cianjur Menantang Maut Lintasi Jembatan Gantung Rusak "Jadi sampai sekarang untuk tahun 2022, kami mengusulkan untuk tambahan kepesertaan jamkes atau BPJS karena dirasakan masih kurang. Jadi usulan kami yang di acc (setujui, red) untuk penambahan (kepersertaan BPJS, red)," imbuhnya. Irvan mengungkapkan, warga Cianjur yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN-KIS baru 87 persen dari target Universal Health Coverage (UHC) 95 persen. Baca Juga: Komisi D Sebut Jaminan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Bupati Cianjur "Jadi masih banyak kesenjangan, paling tidak menambah memang belum mencapai Universal Health Coverage, cuma paling tidak PR-PR nya sudah mulai dikurangi," tandasnya.(hyt)
Dinkes Cianjur akan Gunakan Dana DBHCHT untuk Menambah Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan
Jumat 24-06-2022,10:36 WIB
Editor : cianjur
Kategori :