DALAM beberapa waktu warganet dihebohkan dengan DPR mengusulkan Rancangan Udang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk menjadi undang-undang. Dalam rancangan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan cuti untuk ibu hamil dan melahirkan diperpanjang hingga 6 bulan lamanya. Selama masa cuti tersebut, ibu melahirkan diusulkan masih mendapat gaji secara penuh pada tiga bulan pertama. Untuk setengah tiga bulan lainnya, hanya mendapat upah sebesar 70 persen. RUU KIA terbaru ini menuliskan bahwa selama masa cuti ibu tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Berbeda dengan sebelumnya, Undang-Undang
Istri Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan, Bagaimana Nasib Suami?
Kamis 30-06-2022,09:14 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:32 WIB
Rumah dan Gudang di Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
Selasa 24-03-2026,20:30 WIB
Satlantas Polres Cianjur Catat Arus Kendaraan pada Libur Lebaran Naik 70 Persen
Selasa 24-03-2026,22:00 WIB
Warga Sukanagara Cianjur Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Belakang Rumah
Selasa 24-03-2026,17:47 WIB
BKPSDM Cianjur Klaim Terjadi Penghematan Signifikan Akibat WFH
Selasa 24-03-2026,18:30 WIB
Pos Layanan Terpadu Cidaun Cianjur Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Wisatawan Kunjungi Objek Wisata
Terkini
Selasa 24-03-2026,22:00 WIB
Warga Sukanagara Cianjur Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Belakang Rumah
Selasa 24-03-2026,21:32 WIB
Rumah dan Gudang di Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
Selasa 24-03-2026,21:00 WIB
Dishub Cianjur Catat Arus Mudik Lebaran 2026 Naik 20 Persen, Didominasi Pemotor
Selasa 24-03-2026,20:30 WIB
Satlantas Polres Cianjur Catat Arus Kendaraan pada Libur Lebaran Naik 70 Persen
Selasa 24-03-2026,20:00 WIB