Cianjurekspres.net - Izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dicabut oleh Kementerian Sosial. Sementara, ACT Cianjur sebut kegiatan ACT saat ini tidak di stop, karena yang di hold adalah PUB yang saat ini tengah diminta klarifikasi oleh Kemensos. Marketing Komunikasi ACT Cianjur, Yayat Nurhidayat mengatakan, yang di cabut itu izin pengumpulan uang dan barang bukan izin yayasannya. "Jadi memang aktivitas penerimaan uang dan barang atas nama ACT sekarang di hold dulu sementara. Sekarang kan lagi di minta klarifikasi dari ACT pusatnya sama Kemensos, sekarang lagi di Kemensos, katanya sehari atau dua hari ke depan akan audit atau seperti apa di sana,
Kemensos Cabut Izin PUB, ACT Cianjur: Aktivitas Yayasan Masih Berlanjut
Kamis 07-07-2022,03:30 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,21:30 WIB
Menag Tegaskan Madrasah Swasta Memiliki Peran Besar dalam Sistem Pendidikan Nasional
Kamis 12-03-2026,19:03 WIB
Jelang Lebaran Idulfitri, Bulog Cianjur Pastikan Stok Beras Aman
Kamis 12-03-2026,20:30 WIB
Polres-Pemkab Cianjur Gelar Apel Operasi Ketupat 2026, Siap Memberikan Perlindungan
Kamis 12-03-2026,20:00 WIB
Wamenag Romo Syafii Ajak Santri Jaga Kerukunan dan Merawat Masa Depan Indonesia
Kamis 12-03-2026,19:30 WIB
RSUD Cimacan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:00 WIB
Dinas Pangan Cianjur Pantau Pasokan dan Harga Bahan Pokok Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,20:30 WIB
Polres-Pemkab Cianjur Gelar Apel Operasi Ketupat 2026, Siap Memberikan Perlindungan
Kamis 12-03-2026,20:00 WIB
Wamenag Romo Syafii Ajak Santri Jaga Kerukunan dan Merawat Masa Depan Indonesia
Kamis 12-03-2026,19:30 WIB
RSUD Cimacan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
Kamis 12-03-2026,19:03 WIB