Lilis Boy Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Cianjur

Kamis 14-07-2022,12:29 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Anggota DPRD Jawa Barat, Lilis Boy, dikabarkan terpilih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur periode 2022-2027. Hal ini pun dibenarkan Kader Partai Demokrat Cianjur, Jevernando saat dikonfirmasi. "Alhamdulillah, pada malam kemarin setelah melalui perjalanan panjang menunggu, yang bersangkutan Lilis Boy langsung mendapatkan informasi dari DPP (Partai Demokrat, red) bahwa Lilis Boy sebagai yang ditunjuk Ketua DPC Partai Demokrat Cianjur untuk periode 2022-2027," ungkap Kader Partai Demokrat Cianjur, Jevernando saat dikonfirmasi, Rabu (14/7). "Jadi seperti itu informasi terkini untuk Partai Demokrat dan selanjutnya tentu saja ketua terpilih bersama formatur harus segera menyusun kepengurusan partai di tingkat Kabupaten Cianjur," sambungnya. Tahapan berikutnya, jelas Jevernando, menunggu jadwal pelantikan yang kemungkinan akan disekaliguskan atau dibarengkan dari 27 kabupaten kota di Jawa Barat. "Tapi untuk kepastiannya kami menunggu informasi dan jadwal dari Jawa Barat," katanya. Jevernando menjelaskan, proses pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Cianjur melalui beberapa tahapan dari mulai Musyawarah Cabang (Muscab) dan untuk Cianjur masuk gelombang ke dua yang pelaksanaannya dipusatkan di Kota Bandung. Dimana ada dua calon yang mendapatkan dukungan dari DPAC, yakni Lilis Boy didukung 10 DPAC dan 22 DPAC mendukung Denny Aditya. "Kedua-duanya adalah kader terbaik di Kabupaten Cianjur, saya sangat mengapresiasi kepada beliau-beliau dan pada pelaksanaan muscab kemarin di Bandung akhirnya diputuskan bahwa kedua calon tersebut Lilis Boy dan Denny Aditya itu layak dan memenuhi syarat menjadi calon ketua DPC Partai Demokrat Cianjur," katanya. "Dan selanjutnya kedua nama tersebut di bawa ke dpp untuk dilakukan verifikasi dan fit and proper test, uji kelayakan oleh tim DPP yang dipimpin langsung Ketum Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)" tambah Jevernando.(hyt)

Tags :
Kategori :

Terkait