Dishub Cianjur Batal Edarkan Surat Penghentian Operasional Bus AKAP, Kenapa?

Sabtu 04-04-2020,06:31 WIB
Editor : herry

Cianjurekspres.net - Angkutan umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Cianjur menuju Jakarta dan sebaliknya saat ini masih tetap beroperasi keluar masuk Kabupaten Cianjur.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur pun angkat bicara terkait hal ini. Kepala Bidang Angkutan, Hendra Wira Wiharja mengatakan, pihaknya sempat membuat surat edaran terkait pemberhentian operasional bus AKAP.

Namun, aturan tersebut akhirnya ditarik kembali dan tidak diizinkan oleh Kementerian Perhubungan dengan alasan beberapa pertimbangan.

"Sebenarnya per tanggal 30 Maret 2020 kemarin sudah dibuat suratnya, hanya saja malamnya tidak diizinkan oleh Dephub, dibatalkan," katanya saat dihubungi

Tags :
Kategori :

Terkait