JAKARTA, CIANJUREKSPRES.NET- Seorang warga Pekanbaru bernama Musril ditangkap polisi lantaran menyinggung Ferdy Sambo di TikTok. Masril merupakan Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB), ia ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya yang berada di di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru. Melalui unggahan TikTok, Masril menyinggung soal Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Baca Juga: Singgung Ferdy Sambo di TikTok Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi Ia juga ditangkap karena mengunggah ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian di akun TikTok miliknya bernama @Aniesriau. Dalam unggahan tersebut Masril memberikan tagar #BerantasJudiOnline. Suroto yang merupakan kuasa hukum dari Masril, mengatakan bahwa kliennya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 22 hari belakangan ini. Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022. Baca Juga:Minta Maaf, Ini isi Surat Ferdy Sambo Sebelum Sidang Etik yang Digelar Polri Menurut Suroto, kliennya sudah membuat video permohonan maaf di akunnya di TikTok, namun proses hukum dan penahanan masih terus berlanjut. Suroto menambahkan pada 12 Agustus lalu pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk berjumpa kliennya. Dalam pertemuan itu, penyidik menyampaikan perkara yang menjerat Masril masih dalam tahap penyidikan. Karena tidak menemukan titik terang, Suroto dan tim kuasa hukum akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri.(disway.id/hsm)
Gegara Singgung Ferdy Sambo di TikTok Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Kamis 25-08-2022,02:59 WIB
Editor : cianjur
Kategori :