CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET - Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto mengatakan, tidak akan ada penundaan pelantikan bagi para kepala desa terpilih hasil pemilihan serentak pada 17 Juli 2022 kemarin. Dendy mengatakan, bahwa proses pembuatan surat keputusan (SK) bagi para kades terpilih yang dilakukan secara serentak sudah dikeluarkan. Baca Juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Cianjur, Delapan Bulan ada 38 Kasus "Perlu saya tegaskan, tidak ada pending atau penundaan pelantikan Pilkades," kata Dendy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/8). Dendy menjelaskan, teknis pelantikan akan dilakukan di masing-masing desa. "Per tanggal satu September 2022 nanti, pelantikan sudah mulai dilakukan," katanya. Baca Juga: Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Bentuk Kepedulian dalam menghadapi Krisis Iklim Menurutnya, pelantikan akan dilakukan oleh bupati langsung dengan mendatangi masing-masing kantor desa yang mengikuti Pilkades serentak. "Yang melantiknya nanti bupati langsung, dan sesuai dengan jadwal yang sudah ada," ujarnya. Baca Juga: BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal di Empat Desa, Ini Targetnya Dendy mengatakan, pelantikan para kades yang terpilih kemarin semuanya akan dilantik dan tidak akan ada penundaan apalagi tidak jadi dilantik. "Ada beberapa desa yang memang belum terjadwal pelantikannya, tapi bukan berarti tidak akan dilantik," pungkasnya.(yis/tts)
DPMD Cianjur: Semua Kades Terpilih Dipastikan Dilantik
Selasa 30-08-2022,01:44 WIB
Editor : cianjur
Kategori :