OJK: 10.206 Nasabah Leasing Dapat Keringanan Kredit

Kamis 09-04-2020,05:30 WIB
Editor : herry

Cianjurekspres.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 10.206 nasabah perusahaan pembiayaan atau leasing yang ekonominya terdampak wabah virus Korona (Covid-19) telah mendapatkan kemudahan dalam pembayaran kredit.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler