CIANJUR, CIANJUREKSPRES- Belum banyak yang tahu jika tanggal 11 Oktober diperingati sebagai International Day of The Girl Child atau Hari Anak Perempuan Sedunia.
Hari Anak Sedunia diperingati untuk menyuarakan hak-hak anak perempuan.
Hari Anak Perempuan Sedunia berfokus pada kebutuhan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi anak perempuan dan untuk mempromosikan pemberdayaan anak perempuan dan pemenuhan hak asasi mereka.
Anak perempuan memiliki hak atas kehidupan yang aman, terdidik, dan sehat, tidak hanya selama tahun-tahun pembentukan yang kritis ini, tetapi juga saat mereka dewasa menjadi wanita.
Tahun ini Hari Anak Perempuan mengusung tema "Our time is now-our rights, our future", yang artinya "Waktu kita adalah sekarang-hak kita, masa depan kita".
Lalu bagaimana sejarah Hari Anak Perempuan Sedunia ini? Simak ulasannya berikut!
Dikutip dari berbagai sumber, Hari Anak Perempuan Sedunia berawal dari Konferensi Dunia tentang Perempuan di Beijing, Cina pada tahun 1995.
Saat itu perwakilan negara-negara mengangkat Deklarasi Beijing dan Platform Aksi untuk memajukan hak-hak perempuan dan anak perempuan. Deklarasi Beijing adalah yang pertama secara khusus menyerukan hak-hak anak perempuan.
Hingga pada 19 Desember 2011, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengangkat Resolusi 66/170 dan menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia.
Peringatan ini bertujuan untuk mengakui hak-hak anak perempuan dan tantangan unik yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia.
Karena setiap anak perempuan di seluruh dunia memilki hak yang sama atas kehidupan yang aman, mendapatkan pendidikan, serta kesehatan.