BANJARBARU, CIANJUREKSPRES- Seorang guru berstatus PNS berinisial AS (37) ditangkap polisi lantaran aksi pencabulan yang dilakukan terhadap siswi yang masih di bawah umur.
Pelaku nekat mencabuli siswinya di gudang bekas laboratorium bahasa milik salah satu SMP di Landasan Ulin.
BACA JUGA:Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Cianjur Hari Ini, Senin 24 Oktober 2022
Peristiwa tersebut terjadi pada pada Kamis (29/9/2022) lalu.
Namun pihak kepolisian baru mengungkap kasus itu baru-baru ini.
"Kejadiannya pagi. Sekitar pukul 07.00 Wita," demikian dikatakan Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor dilansir dari JPNN, Minggu (23/10/2022).
BACA JUGA:Jadi Buron! Polisi Kantongi Identitas Penusuk Bocah SD di Cimahi
Kejadian tersebut bermula saat korban hendak meminta izin tidak bisa mengikuti pelajaran olahraga.
Namun tersangka tiba-tiba menarik tubuh korban hingga ke dalam gudang itu.
BACA JUGA:Profil Sangun Ragahdo, Pengacara Brigjen Hendra yang Viral
"Sampai terduduk di lantai. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencium bibir korban sebanyak dua kali," ungkap Tajudin.
Dari laporan kepolisian, tersangka juga diketahui sempat meraba-raba hingga menggigit tubuh korban.
Setelah kejadian, korban langsung keluar ruangan dengan kondisi menangis. Dia langsung melaporkan kasus itu ke guru lain dan kepala sekolah.
BACA JUGA:4 Fakta Lamaran Kiky Saputri dan Muhammad Khairi