DPR Ingin Satukan UU Pilkada dan Pemilu

Jumat 17-04-2020,12:06 WIB
Editor : herry

Cianjurekspres.net - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, DPR RI ingin menyatukan Undang-Undang Pilkada dengan Undang-Undang Pemilihan Umum Pemilu.

Komisi II menargetkan paling lambat awal 2021, dewan sudah bisa menyelesaikan Undang-Undang yang berkaitan dengan politik.

Tags :
Kategori :

Terkait