Cianjurekspres.net - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (17/4/2020). Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Sebagai informasi, PSBB Bandung Raya meliputi lima daerah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. Emil (sapaan akrabnya) menyebut, PSBB Bandung raya akan dilaksanakan Rabu (22/4/2020) sejak pukul 00.00 WIB. Sistem yang akan dibelakukan serupa dengan PSBB di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). "Kebijakannya kita kembalikan ke walikota dan bupati masing-masing, masih ada waktu selama 4 hari sebelum dilaksanakannya PSBB. Jadi kami memberikan kesempatan untuk kepala daerah melakukan sosialisasi, karena penduduk di Bandung Raya mendekati 10 juta orang," ujar Emil dalam konferensi pers. Ia mengklaim, persiapan menghadapi PSBB Bandung sudah 100% yakni logistik hingga pengamanan. Sehingga, Emi meminta kepada masyarakat untuk bisa menyesuaikan diri sebelum diberlakukan PSSB yang direnacanakan selama dua minggu. "PSBB pun memiliki aturan tersendiri dalam proses berkendara, jadi bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang atau memberikan blanko," ujarnya. Setelah dua minggu, lanjut Emil, evaluasi keseluruhan akan dilakukan yakni mencabut PSBB atau meneruskannya lagi dua minggu tanpa perlu persetujuan dari Kemenkes RI. "Saya minta masyarakat bisa bekerjasama agar Covid-19 (Coronavirus Disease) segera selesai. Di Jawa Barat masih ada empat daerah yang tingkat positifnya nol, jangan sampai ada penyebaran kesana dan kami pun akan terus mengawal keempat daerah tersebut," pungkasnya.(Nida Khairiyyah/**)
PSBB Bandung Raya Disetujui Kemenkes RI
Jumat 17-04-2020,10:25 WIB
Editor : nida
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,14:08 WIB
Kemnaker Targetkan Pembangunan 60 Balai untuk Perluas Akses Pelatihan Kerja
Rabu 14-10-2026,15:21 WIB
Kemkomdigi Kaji Perluasan Fixed Broadband untuk Tekan Biaya Internet
Rabu 14-10-2026,19:30 WIB
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Bekas Pemandian Air Panas di Cianjur
Rabu 14-10-2026,17:30 WIB
Menag Sebut Kesadaran Umat terhadap Ekonomi Syariah Meningkat
Rabu 14-10-2026,18:30 WIB
UPTD Pasar Induk Cianjur Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:30 WIB
Tak Ada Penambahan OPD, Bupati Cianjur Minta Anggaran Digunakan Efektif
Rabu 14-10-2026,19:30 WIB
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Bekas Pemandian Air Panas di Cianjur
Rabu 14-10-2026,18:30 WIB
UPTD Pasar Induk Cianjur Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Rabu 14-10-2026,17:30 WIB
Menag Sebut Kesadaran Umat terhadap Ekonomi Syariah Meningkat
Rabu 14-10-2026,16:28 WIB