Banner Disway Award 2025

Realisasi Investasi Kabupaten Cianjur Hingga Oktober 2025 Capai 87 Persen

Realisasi Investasi Kabupaten Cianjur Hingga Oktober 2025 Capai 87 Persen

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung, Kabupaten Cianjur. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR.CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Realisasi investasi di Kabupaten Cianjur hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp1,6 triliun atau sekitar 87,23 persen dari target Rp1,9 triliun. 

Angka tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp234 miliar lebih atau 12,27 persen, serta Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,4 triliun atau 74,96 persen.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengatakan, capaian tersebut berasal dari 168 bidang usaha yang terdata di sistem Online Single Submission (OSS). 

Dari seluruh sektor tersebut, industri barang dari kulit dan alas kaki menjadi yang paling mendominasi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

BACA JUGA:Realisasi Investasi DPMPTSP Kabupaten Cianjur Hingga Triwulan Dua Capai 1,6 Triliun

BACA JUGA:DPMPTSP Cianjur: Realisasi Investasi Triwulan Pertama Capai Rp149 Miliar

“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada pergeseran komposisi investasi. Pada 2024, PMDN jauh lebih besar sementara PMA kecil. Tahun ini kebalikannya, PMA lebih dominan sementara PMDN relatif kecil,” kata Superi kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.

Superi menjelaskan, pada tahun 2024 Cianjur menargetkan investasi sebesar Rp1,8 triliun, namun realisasi mencapai Rp2,8 triliun atau 155,52 persen dari target. PMDN 2024 bahkan menembus Rp2,4 triliun atau 134,48 persen, sedangkan PMA hanya Rp382 miliar atau 21,04 persen.

“Untuk tahun ini kita harapkan hingga akhir tahun realisasi bisa mencapai di atas 100 persen, atau setidaknya memenuhi target yang telah ditetapkan. Lebih baik lagi kalau bisa melampaui,” jelasnya.

Superi juga menyebutkan, kinerja investasi tahun ini turut terdorong oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

BACA JUGA:Awal Triwulan II, Realisasi Investasi Cianjur Capai Rp660 Miliar

BACA JUGA:Realisasi Investasi Cianjur 2024 Lampaui Target

Regulasi tersebut memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha, termasuk kewenangan bagi daerah untuk memproses perizinan PMA yang sebelumnya terpusat di pemerintah pusat.

“Dengan PP 28/2025, sekarang perizinan PMA bisa dilakukan di daerah sesuai lokasi rencana usaha. Ini tentu memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Cianjur,” katanya.

Sumber: