Banner Disway Award 2025

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa persoalan kecelakaan kerja masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.(humas kemnaker)--

Terakhir, ia meminta BPJS Ketenagakerjaan selalu sejalan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengejar target ke depan. Kemnaker bertugas mengatur regulasi (aturan main), sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bertugas mengeksekusi dalam menyediakan jaring pengaman.

“Nama Ketenagakerjaan yang kita sandang bersama bukan sekadar identitas, melainkan mandat untuk bergerak dalam satu napas visi yang sama. Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dan saling melengkapi; kita adalah satu ekosistem besar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas seluruh tenaga kerja Indonesia,” kata Yassierli.

Sumber: kemnaker