Banner Disway Award 2025

Jangan Khawatir Ditarik Debt Collector

Jangan Khawatir Ditarik Debt Collector

Cianjurekspres.net, Larangan penarikan kendaaan bemotor oleh debt collector ada di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Stimulus No. 11/POJK.03/2020. Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan menyebut, saat ini OJK sedang melakukan finalisasi bentuk produk hukum setelah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia agar penerapannya tidak menimbulkan moral hazard.

Sumber: