Banner Disway Award 2025

Tim Gabungan Satpol PP dan DPMPTSP Cianjur Segel Perusahaan Tanaman

Tim Gabungan Satpol PP dan DPMPTSP Cianjur Segel Perusahaan Tanaman

Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur saat memasang stiker disegel di sebuah perusahaan pembudidayaan tanaman di Kecamatan Cibeber, Sabtu 3 Mei 2025.--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebuah perusahaan pembudidayaan tanaman yang berlokasi di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber disegel tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Sabtu (3/5). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan, pihaknya bersama dengan DPMPTSP melakukan penyegelan terhadap PT Eka Karya Graha Flora karena belum menempuh sejumlah perizinan.

“Seperti Pertimbangan Teknis BPN, Izin Lingkungan UPL/UKL, Site Plan, Pendirian Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Cianjur Ekspres, Sabtu (3/5) malam.

Djoko mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah memberikan teguran, peringatan, pengawasan sampai dengan dilakukan penyegelan.

BACA JUGA:Astakira Cianjur Ungkap 40 Kasus Pekerja Migran Ilegal

BACA JUGA:Puluhan Korban Banjir Sukaluyu Alami Gangguan Kesehatan

“Mudah mudahan ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang berusaha di wilayah Kabupaten Cianjur tapi belum mempunyai izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, dengan penyegelan tersebut segala kegiatan produksi yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan harus dihentikan sampai dengan proses izinnya selesai.

“Kita beri kesempatan melakukan perawatan bunga, untuk produksinya kita hentikan,” tegas Djoko.

Lebih lanjut Djoko mengatakan, pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada tim gabungan atas kelalaian terkait dengan sejumlah izin yang belum diselesaikan.

BACA JUGA:Gerombolan Pemotor Serang Warga di Cianjur, Satu Orang Terluka

BACA JUGA:Budi Karyawan Kembali Pimpin Pengcab Kodrat Cianjur 2025-2029

“Mereka akan segera mungkin menyelesaikan izin yang belum diselesaikan,” pungkasnya.

Sumber: