Pemkab Cianjur Mulai Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Ilustrasi-siswa sedang belajar. (Foto: Istimewa)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Seluruh peserta didik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Jawa Barat, termasuk Cianjur mulai menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di tahun ajaran 2025/2026 hari ini.
Hal ini Pasca Gubernur Jawa barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 58/PK.03/Disdik pada 28 Mei 2025 lalu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)Kabupaten Cianjur pun menindaklanjutinya dengan menetapkan SE Nomor B/400.3.1/40/Disdikpora/06/2025 yang terbit pada 20 Juni 2025.
SE tersebut, mengatur jam efektif pada satuan pendidikan yang menetapkan jam masuk sekolah 06.30 WIB dan membatasi kegiatan sekolah hingga hari Jumat.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Kabupaten Cianjur, Arifin mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran pada tiap sekolah, mulai dari Cianjur bagian utara hingga selatan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerapkan jam masuk sekolah.
BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Proyek PJU di Cianjur, KDM: Kita Ikuti Saja Penyelidikannya
BACA JUGA:Hari Jadi Cianjur ke-348 Diwarnai Demo Dugaan Korupsi Proyek PJU
Namun begitu, dia menyebut beberapa kendala pasti akan terjadi dalam penerapan awal atau selama proses adaptasi perubahan jam masuk sekolah.
"Kendala dan pro kontra itu pasti ada dalam penerapan awal program baru ini, karena semua butuh adaptasi. Tapi kami sudah menyebarkan informasi soal jam masuk sekolah ini sejak jauh-jauh hari," kata Arifin saat dihubungi Cianjur Ekspres, Minggu 13 Juli 2025.
Kendala dan pro kontra, lanjut Arifin, bisa berupa kesiapan sekolah, hingga keluhan-keluhan wali murid akibat perubahan kebijakan yang hanya berlaku di Jawa barat ini.
"Tapi kita sudah sampaikan, sekolah harus menjadi contoh dalam penerapan masuk sekolah pukul 06.30 WIB ini. Jangan sampai malah lebih dulu muridnya tiba di sekolah dari pada guru-gurunya, sekitar jam 06.00 WIB sudah siap menyambut siswa," katanya.
BACA JUGA:Puncak Hari Jadi Cianjur ke-348 Digelar pada Oktober 2025
BACA JUGA:Ibu-Ibu Sindir Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cianjur Soal Jalan Rusak
Dalam prosesnya, pihaknya akan memberikan kelonggaran pada murid atau guru yang masih terlambat di awal penerapan program ini.
"Kita masih akan memaklumi kalau ada yang masih telat, karena ada kebiasaan yang berubah, ini berlaku di semua sekolah," ucap Arifin.
Sumber:
