Sebanyak 7.182 Tenaga Non-ASN di Cianjur Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi-Sejumlah pelamar tampak antri saat mendaftar sebagai peserta seleksi PPPK tahap dua di Kabupaten Cianjur. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES)--
Saat ini, Pemkab Cianjur masih menunggu persetujuan dari Kemenpan-RB. Menurut Andi, pengumuman resmi akan dilakukan setelah seluruh tahapan selesai.
"Sistemnya nanti akan mirip seperti PPPK penuh waktu, termasuk proses seleksi dan penempatan kerja. Tapi sebelum diumumkan, datanya harus diverifikasi oleh masing-masing perangkat daerah untuk menghindari kesalahan atau protes," pungkasnya.
Sumber:
