Pemberangkatan Lima KK Transmigran Asal Cianjur ke Kalimantan Tengah Batal
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kabupaten Cianjur. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochammad Nursidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Rencana pemberangkatan lima kepala keluarga (KK) asal Kabupaten Cianjur dalam program transmigrasi tahun ini resmi dibatalkan. Mereka sebelumnya dijadwalkan pindah ke Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, namun rencana tersebut batal akibat adanya penolakan dari warga setempat.
Kepala Seksi Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Didip, membenarkan pembatalan tersebut. Menurutnya, kondisi penolakan di lapangan cukup kuat hingga memicu aksi demonstrasi warga.
“Awalnya sudah ada lima KK asal Cianjur yang siap diberangkatkan. Namun karena adanya penolakan warga setempat, akhirnya disepakati bersama pemerintah daerah dan kementerian untuk membatalkan transmigrasi ke Sukamara,” ujar Didip kepada wartawan, Rabu 20 Agustus 2025.
Didip menjelaskan, lima KK yang batal diberangkatkan tidak dicoret dari program. Mereka kini masuk daftar tunggu dan akan diprioritaskan mendapat lokasi penempatan baru dalam program transmigrasi berikutnya.
BACA JUGA:Disnakertrans Cianjur Kirim Dua KK untuk Program Transmigrasi
BACA JUGA:Disnakertrans Cianjur Ingin Hidupkan Kembali Transmigrasi Lokal
Sebelum rencana pemberangkatan dibatalkan, kata Didip, kelima KK itu sudah dijadwalkan mengikuti pelatihan pertanian di Balai Latihan Transmigrasi Yogyakarta pada September mendatang. Namun, pelatihan tersebut kini terpaksa ditunda.
“Peserta transmigrasi biasanya dibekali pelatihan pertanian sebelum berangkat. Tahun lalu pelatihannya di Jakarta, sedangkan tahun ini rencananya di Yogyakarta. Karena batal, lima KK itu sementara menunggu penempatan baru,” kata Didip.
Kabupaten Cianjur pada tahun ini mendapat kuota lima KK untuk program transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Lokasi penempatan awal ditentukan di Sukamara, namun kemudian dibatalkan setelah Bupati setempat memutuskan memprioritaskan lahan transmigrasi bagi warga lokal.
Sumber:
