Ambil MPP 1 September 2025, Apakah Terjun ke Politik? Ini Jawaban Cecep S Alamsyah
Sekretaris Daerah Cecep S Alamsyah saat pamitan dengan ASN dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, mengungkapkan alasannya memilih mengambil masa persiapan pensiun (MPP) mulai 1 September 2025.
Usai memimpin apel pagi pegawai di Lapang Parkir Setda Kabupaten Cianjur, Jumat 29 Agustus 2025, dia menegaskan alasannya lebih karena penyegaran.
"Saya tafakur sepertinya harus ada yang diperbaiki dari SDM dulukan. SDM yang ada saat ini harus dimanfaatkan optimal, nah saya coba kalau pucuk tertinggi pimpinan ASN-nya sudah kosong, ganti yang baru, ada penyegaran. Saya menunggu nanti hasilnya seperti apa," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:PLN UP3 Cianjur Bersinergi dengan Koperasi Merah Putih Dalam Rangka Hari Pelanggan Nasional
BACA JUGA:Sekda Cianjur Undur Diri, Ambil MPP Mulai Tanggal 1 September 2025
BACA JUGA:RSUD Pagelaran Terus Berbenah, Tambah 16 Tempat Tidur Rawat Inap
Tantangan Bagi Sekda yang Baru
Cecep pun mengatakan, dalam perjalanan selama menjabat Sekda dirinya mempelajari dan berpikir untuk Cianjur. Menurutnya dari sisi kinerja pemerintah daerah sudah ada yang baik, tetapi ada pekerjaan rumah (PR) besar yang masih belum terselesaikan.
"Banyak tantangan bagi Sekda yang baru, banyak PR. Jadi Cianjur itu relatif sudah nyaris terjepit diantara kabupaten atau daerah lain. Yang lain sudah punya tol, juga sarana yang lain," ucapnya.
"Tinggal menunggu saja mereka berkembang, Subang, Sukabumi sudah, tinggal menunggu mereka berkembang, kita kan belum, nah itu PR besar," sambung Cecep.
Dia menegaskan, bagaimana PR besar itu mengkoordinasikan bahwa Cianjur mengejar ketertinggalan yang ada sekarang, dan mempersiapkan pondasi yang kokoh untuk membuat Cianjur 20 tahun ke depan itu berdaya saing.
Alasan Memilih Tanggal 1 September
Lebih lanjut Cecep mengatakan, alasannya dirinya memilih mengambil MPP 1 September 2025 karena pertama kali diangkat menjadi PNS pada 1 September.
"Alhamdulillah saya di angkat 1 September 1990, sebagai PNS saya berhenti 1 September 2025, 35 tahun pas, saya kira cukuplah," katanya.
Sumber:
