Banner Disway Award 2025

Jalur Sepeda di Jalan Siliwangi Dijadikan Parkir Kendaraan, Dishub Cianjur: Itu Liar

Jalur Sepeda di Jalan Siliwangi Dijadikan Parkir Kendaraan, Dishub Cianjur: Itu Liar

Ilustrasi-Jalur Sepeda.(Foto: Pixabay)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, disalahgunakan sebagai lahan parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan parkir liar dan tidak dibenarkan.

Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan jalur sepeda tidak boleh difungsikan selain untuk pesepeda. 

Jalur sepeda di Jalan Siliwangi dijadikan tempat parkir, harusnya tidak boleh. Begitu ada Jalur sepeda, kita tidak barik parkir. Itu berarti ada oknum, saya sampaikan itu liar,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Senin 1 September 2025.

Sebagai solusi, Dishub mengarahkan pengendara untuk memanfaatkan area parkir resmi.  “Kami arahkan untuk parkir ke Rancage, parkir di lahan rumah sakit, atau ke Pemda,” kata Aris.

BACA JUGA:Dishub: Jalur Khusus Sepeda di Cianjur Bakal Ditambah Secara Bertahap

BACA JUGA:Bahagianya Anak-anak Desa Ciandam Mande Cianjur Bersepeda di Jalan Beton

Pihaknya juga telah melakukan penertiban dan penjagaan agar tidak ada kendaraan parkir di jalur sepeda tersebut. “Kemarin ada penertiban dan masih dalam tahap sosialisasi,” ujarnya.

Dishub berencana memperkuat regulasi dengan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang jalur sepeda. “Nanti kita atur lagi buat peraturan bupati tentang jalur sepeda,” ungkap Aris.

Sumber: