Banner Disway Award 2025

Dinas TPHPKP Cianjur Sebut Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Tantangan Serius

Dinas TPHPKP Cianjur Sebut Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Tantangan Serius

Kantor Dinas TPHPKP Kabupaten Cianjur.--

Cianjur Hadapi Tantangan Alih Fungsi Lahan

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHPKP Kabupaten Cianjur, Dandan Hendrayana, mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Cianjur. 

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN telah menerapkan kebijakan moratorium izin alih fungsi lahan sebagai langkah strategis menahan laju penyusutan lahan produktif. 

Di tingkat daerah, salah satu instrumen paling efektif adalah memperkuat peran Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

“Di dalam forum TKPRD ada persetujuan PKKPR. Di situ kita memberikan ruang yang ketat terhadap penggunaan lahan pertanian, khususnya sawah. Semua tetap mengacu pada ketentuan yang tertuang di dalam RTRW Kabupaten Cianjur,” kata Dandan kepada Cianjur Ekspres, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA:554 KPM di Desa Cibadak Cianjur Terima Bantuan Beras, Warga: Sangat Terbantu

BACA JUGA:Cianjur Kehilangan 900 Hektare Lahan Pertanian, Bupati Pastikan Tak Terulang Lagi

Dandan menegaskan, pemerintah bisa menahan alih fungsi dari pihak korporasi atau badan usaha, tetapi tidak dapat menghentikan alih fungsi yang dilakukan oleh masyarakat pemilik lahan untuk kebutuhan pribadi.

“Yang tidak bisa kita kendalikan itu alih fungsi natural oleh masyarakat. Karena itu menyangkut hajat hidup mereka. Minimal yang bisa kita rem itu yang bersifat korporasi, jangan sampai kejadian seperti Pou Youen terulang lagi,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan Dinas TPHPKP, dampak alih fungsi oleh masyarakat tergolong kecil. Jika masyarakat mengalih fungsikan sawah untuk membangun rumah, maksimal hanya sekitar 60 hektare per tahun.

“Dan itu pun belum tentu setiap tahun terjadi. Ada yang masih tinggal dengan keluarga atau mertuanya. Namun angka itu bisa jadi gambaran,” ujar Dandan.

BACA JUGA:Bupati Cianjur Ajak Generasi Muda Bangun Sektor Pertanian

BACA JUGA:Dinas Pangan Cianjur Resmi Dipisah dari Dinas Pertanian, Mulai Berlaku 2026

Berdasarkan data yang tercatat periode 2021–2024, lahan sawah Cianjur menyusut sekitar 500 hektare, dari 66.658 hektare menjadi 66.080 hektare. Dandan menyebut angka itu masih dalam batas aman untuk Cianjur, tetapi tidak untuk pemerintah pusat.

Sumber: