Pasca Libur Natal Arus Lalu lintas di Kawasan Puncak Lancar
Kondisi arus lalu lintas di kawasan Puncak Cianjur pada 29 Desember 2025. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Fauzi Noviandi)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pasca libur Natal 2025. Satlantas Polres Cianjur menyebutkan arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Cianjur normal lancar dari kedua arah.
Berdasarkan pantaun di lapangan, volume kendaraan yang melintasi kawasan Puncak, Cianjur dari arah Cianjur menuju Jakarta serta sebaliknya normal dan tidak ada kepadatan.
Meski demikian, pihak kepolisian melakukan beberapa rekayasa arus lalu lintas di kawasan tersebut untuk mengurai kendaraan yang melintas.
KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Atim mengatakan, hingga kini situasi arus lalu lintas di Puncak, Cianjur masih normal dari arah Jakarta menuju Cianjur atau sebaliknya.
BACA JUGA:Pengendara Diimbau Waspada Tanah Longsor dan Pohon Tumbang di Kawasan Puncak
BACA JUGA:Ribuan Angkot di Kawasan Cipanas Puncak Diliburkan Empat Hari, Sopir Terima Insentif
"Meski normal, tadi sempat diberlakukan rekayasa arus lalu lintas atau one way dari arah Cianjur menuju Jakarta," katanya saat dihubungi, Senin 29 Desember 2025.
Menurutnya, pengguna jalan yang melintasi kawasan Puncak rata-rata didominasi mobil dan motor pribadi yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Meski arus lalu lintas lancar, namun kami minta para pengguna jalan selalu meningkatkan kewaspadaan, karena kawasan Puncak masih sering terjadi hujan disertai kabut," katanya.
Dia meminta para pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
BACA JUGA:Operasional Angkot Cipanas Puncak Bakal Diliburkan Sementara Saat libur Nataru
BACA JUGA:Dishub Cianjur Tak Rekomedasikan Jalur Puncak II Dilalui Mobil
"Personel telah ditempatkan di sejumlah titik rawan di sepanjang jalur ini untuk menghadapi momen libur Nataru,” katanya.
Memasuki libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebanyak 1.300 personil gabungan diturunkan untuk mengamankan Libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Kabupaten Cianjur.
Sumber:
