Komisi IV DPRD Cianjur Dorong Pengelolaan RS Sindangbarang oleh Provinsi

Komisi IV DPRD Cianjur Dorong Pengelolaan RS Sindangbarang oleh Provinsi

Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menilai operasional Rumah Sakit Sindangbarang hingga saat ini belum berjalan maksimal. (Foto: Istimewa)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menilai operasional Rumah Sakit Sindangbarang hingga saat ini belum berjalan maksimal. Salah satu penyebabnya karena pengelolaan rumah sakit tersebut masih berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dan belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengatakan, sejak awal pihaknya sudah memprediksi bahwa rumah sakit tersebut belum dapat beroperasi optimal karena keterbatasan anggaran.

“Sebetulnya dari awal kami sudah tahu bahwa Rumah Sakit Sindangbarang ini tidak bisa berjalan maksimal karena memang anggarannya tidak bisa maksimal juga. Sampai hari ini pengelolaannya masih oleh Dinas Kesehatan, terakhir kami mendapat informasi seperti itu,” ujar Rian kepada Cianjur Ekspres, Minggu, 15 Maret 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pelayanan rumah sakit belum sesuai dengan harapan masyarakat karena masih bergantung pada pengelolaan dari Dinas Kesehatan dan belum sepenuhnya menjadi BLUD.

BACA JUGA:RSUD Cimacan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

BACA JUGA:RSUD Pagelaran Cianjur Raih Penghargaan Bintang Tiga Digital JKN BPJS Kesehatan

Dia menjelaskan, Komisi IV DPRD Cianjur bahkan telah melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk membahas berbagai dinamika terkait pengelolaan rumah sakit tersebut.

“Kami kemarin melaksanakan kunjungan kerja, berdialog dan beraudensi dengan Komisi V DPR Provinsi terkait dinamika ini. Alhamdulillah mereka memberikan respon yang baik,” katanya.

Rian menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang fokus melakukan pembangunan di wilayah selatan Jawa Barat. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar Rumah Sakit Sindangbarang dapat dikelola oleh pemerintah provinsi.

“Karena gubernur saat ini sedang fokus memperbaiki Jawa Barat bagian selatan, maka kami bersepakat dan menyampaikan statemen bahwa sebaiknya Rumah Sakit Sindangbarang ini dikelola oleh provinsi supaya bisa dikembangkan dan memberikan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Jabar selatan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Cianjur Dorong Internet Gratis Sekolah Segera Direalisasikan

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Cianjur Ungkap Dampak Jika Status UHC Prioritas Dicabut

Meski demikian, Komisi IV DPRD Cianjur pada prinsipnya mendukung berbagai upaya agar rumah sakit tersebut dapat beroperasi secara maksimal, baik dikelola oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

“Kami dari Komisi IV menyambut baik dan mendorong program tersebut. Yang penting bagaimana caranya rumah sakit itu bisa berjalan maksimal, baik dikelola oleh pemerintah kabupaten ataupun pemerintah provinsi,” kata dia.

Sumber: