Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus COD di Cugenang Cianjur

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus COD di Cugenang Cianjur

Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan saat memberikan keterangan di hadapan awak media, Rabu 1 April 2026.(Foto: CIANJUR EKSPRES/Fauzi Noviandi)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Jajaran Polsek Cugenang, Polres Cianjur menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan motor dengan modus cash on delivery (COD). Akibat ulahnya, pelaku juga hampir menjadi sasaran amukan massa.

Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, menjelaskan, pelaku berhasil diamankan ketika tengah menjalankan aksinya di Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang.

"Saat itu pelaku berpura-pura hendak membeli sepeda motor melalui transaksi COD yang sebelumnya disepakati melalui media sosial Facebook," katanya, Rabu1 April 2026.

Namun, lanjut dia, pelaku UA (37) berhasil diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial AS (32).

BACA JUGA:Pemilik Rumah Gagalkan Upaya Pencurian di Cilaku Cianjur, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

BACA JUGA:Polisi Catat 550.750 Ribu Kendaraan Keluar Masuk Cianjur Selama Operasi Ketupat 2026

“Pelaku berpura-pura membeli sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi F-6280-WAY. Saat COD, pelaku meminta izin untuk mencoba kendaraan, namun setelah ditunggu, tidak kembali,” ujarnya.

Menurutnya, karena curiga, korban kemudian melakukan pencarian hingga ke wilayah Desa Galudra. Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil ditemukan saat mengendarai sepeda motor tersebut dari arah Pasir Malang.

“Pada saat ditemukan, sepeda motor sudah tidak dilengkapi pelat nomor depan dan belakang, serta spion sudah dilepas,” tuturnya.

Dia mengatakan, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor desa setempat. Namun, situasi sempat memanas karena warga yang geram berusaha menghakimi pelaku.

BACA JUGA:Respon Cepat Polisi Cianjur Selamatkan Pemudik Terpersok ke Parit

BACA JUGA:Jalur Puncak-Cianjur Sempat Padat, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Anggota kami bersama piket Polsek Cugenang segera datang ke lokasi dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa sekitar pukul 19.00 WIB,” katanya.

Muslikan menambahkan, pelaku dibawa ke Mapolsek Cugenang untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Cr2)

Sumber: