Pemkab Cianjur Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

Pemkab Cianjur Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

Ilustrasi - Kekeringan akibat musim kemarau. (Foto: AI)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cianjur.

Penetapan tersebut berlaku di 27 kabupaten/kota berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang diperkuat melalui Surat Edaran Khusus.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur langsung mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dengan menerbitkan surat imbauan kepada seluruh camat se-Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti status siaga darurat tersebut secara serius.

BACA JUGA:Kekeringan Ancam Ratusan Hektare Sawah di Delapan Kecamatan Cianjur

BACA JUGA:Pemprov Jabar Resmi Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

"Untuk status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla yang telah ditetapkan oleh Pak Gubernur Jawa Barat, di Kabupaten Cianjur kami tentu menindaklanjutinya secara serius," ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Senin 6 Juni 2026.

Dia mengatakan, seluruh camat diminta melakukan mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan bersama perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, terutama di wilayah yang memiliki potensi mengalami kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, para camat juga diinstruksikan mengidentifikasi wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan ekstrem dan Karhutla, memetakan kebutuhan serta ketersediaan sumber daya di tingkat desa, hingga mengoptimalkan tempat-tempat penampungan air sebagai cadangan kebutuhan masyarakat, termasuk di tingkat rumah tangga.

"Kami juga menginstruksikan agar dilakukan pendataan sumur resapan, kolam retensi, sumur bor, menyiapkan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang aman apabila terjadi kondisi darurat, serta meningkatkan edukasi dan sistem peringatan dini kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai unsur seperti BPBD, RETANA, TAGANA, PMI, RAPI, ORARI, SENKOM, Forum PRB Destana dan elemen masyarakat lainnya," katanya.

BACA JUGA:BPBD Cianjur: 14 Kecamatan Rawan Kekeringan, Puncak Kemarau Diprediksi Juli-Agustus

BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, Warga Cianjur Diimbau Waspadai Ancaman Kekeringan

Menurut Wahyu, sejumlah langkah mitigasi telah dilakukan Pemkab Cianjur, di antaranya pemetaan wilayah rawan kekeringan, koordinasi lintas perangkat daerah, peningkatan kesiapsiagaan BPBD, hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai penghematan penggunaan air dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.

Dia pun mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak, menjaga sumber-sumber air yang ada, tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi kekeringan yang membutuhkan penanganan.

Sumber: