WFH ASN Diperpanjang Lagi Sampai 13 Mei 2020

WFH ASN Diperpanjang Lagi Sampai 13 Mei 2020

Cianjurekspres.net - Masa bekerja dari rumah (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara diperpanjang kembali selama 14 hari hingga 13 Mei 2020.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 50/2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sumber: