Bawaslu Cianjur Lakukan Pengawasan Coklit Hingga ke Tenda Pengungsian

Bawaslu Cianjur Lakukan Pengawasan Coklit Hingga ke Tenda Pengungsian

PENGAWASAN: Petugas dari Bawaslu Cianjur saat melakukan pengawasan coklit data di lokasi pengungsian Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur yang masuk ke TPS 30.(istimewa)--

CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)) serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di TPS30 Kecamatan Cianjur, Senin (13/2).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan pendidikan dan Latihan/SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Cianjur Yuyun Yunardi mengatakan, kegiatan yang dilakuan sebagai bentuk pengawasan daftar coklit yang ada di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur. 

BACA JUGA:Di Tengah Kekhawatiran Resesi, Bisnis UMKM Tetap Melaju dan Tangguh

"TPS 30 ini sebagai salah satu area yang terdampak bencana gempa Cianjur beberapa waktu lalu," kata Yuyun. 

Yuyun mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan data penduduk yang ada di area lokasi gempa terlebih yang masih tinggal di tenda pengungsian. 

"Jadi, saat ditemui di area tenda pengungsian ternyata dalam satu tenda itu terdapat dua KK," ungkapnya. 

BACA JUGA:BRI Kolaborasi dengan SRC Dukung Bisnis UMKM melalui Layanan Digital Payment

Menurutnya, dari dua KK yang berhasil dia temui kedapatan satu anggota keluarga di KK belum terdaftar menjadi pemilih. 

"Pentingnya dilakukan pengawasan itu seperti adanya temuan di TPS area lokasi gempa, meski sudah lengkap datanya namun masih ada yang belum terdaftar," jelasnya.

Sumber: