Badan Geologi Teliti Potensi Gempa di PKW Sukabumi

Badan Geologi Teliti Potensi Gempa di PKW Sukabumi

Badan Geologi berkoordinasi dengan Bappeda Kota Sukabumi untuk meneliti potensi gempa di Pusat Kegiatan Wilayah (PWK) Sukabumi. (Foto: IST)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,KOTA SUKABUMI - Badan Geologi berkoordinasi dengan Bappeda Kota Sukabumi untuk meneliti potensi gempa di Pusat Kegiatan Wilayah (PWK) Sukabumi.

"Badan Geologi Bandung sudah melakukan penelitian minggu kedua bulan Maret dengan fokus di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Fokus penelitiannya pun makin diperluas. Dalam tata ruang nasional dikenal dengan istilah PKW sehubungan antara satu wilayah dengan wilayah lain saling menopang," ujar Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.

Penelitian tersebut merupakan inisiatif dari Badan Geologi. Tim meminta masukan soal fokus penelitian titik mana saja yang menjadi garapan selama berada di Sukabumi.

BACA JUGA:Penginapan Penuh, Warga Ujunggenteng Sukabumi Sewakan Rumah untuk Wisatawan

"Mereka ingin tahu kira-kira fokusnya mau di mana dan fokus penelitiannya seperti apa?. Pertemuan sudah digelar sebanyak dua kali. Pada pertemuan itu disampaikan, untuk fokus di Kota Sukabumi tidak terlalu besar. Maka cakupannya harus diperluas untuk memperkuat dasar penelitian yang dilakukan," katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber Kota dan Kabupaten Sukabumi, sambung Frendy, ada dua wilayah yang ditetapkan secara nasional. PKW Sukabumi wilayahnya meliputi Kota Sukabumi bersama kecamatan-kecamatan di sekitarnya yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi seperti Cisaat dan Selabintana serta PKW Palabuhanratu.

Sedangkan tujuan dari PKW sendiri untuk melayani daerah-daerah di sekitarnya. Terkait objek penelitiannya pihaknya meminta terkait dengan gempa.  Pasalnya, selama ini Sukabumi merupakan daerah rawan gempa.

BACA JUGA:Triwulan Pertama, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi Tembus 28 kasus

"Kita tidak bisa membandingkan tingkat kerawanan gempa antara wilayah satu dengan wilayah lainya. Makanya diperlukan peraturan zonasi untuk larangan pembuatan struktur bangunan yang melebihi ambang batas yang ditetapkan," terangnya.

Dia menuturkan, gempa tidak hanya dipengaruhi sesar. Tetapi tergantung juga dengan struktur tanah dan bangunan. "Kemungkinan Kota Sukabumi juga terbagi lagi daerah rawan gempanya," pungkasnya. (ist)

Sumber: