Sidak Gudang Beras, Komisi D Temukan Supplier Tak Layak di Cianjur?

Sidak Gudang Beras, Komisi D Temukan Supplier Tak Layak di Cianjur?

Cianjurekspres.net - Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke semua gudang beras milik supplier untuk Program Sembako 2020 dari Kementerian Sosial, Senin (5/4/2020). Dari enam supplier, ada satu di antaranya yang diangap tidak memenuhi syarat sebagai penyuplai. "Tadi (kemarin, red) kami dari Komisi D telah menelusuri supplier-supplier sebagai pendistribusi bantuan sembako. Walhasil ada satu supplier yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi. Sahli mengatakan, dari temuan di lapangan salah satu supplier dinyatakan tidak layak. Selain beras yang digunakan dari Jawa Tengah, juga tidak mempunyai gudang dan pabrik beras. "Kami pastikan tidak lagi bisa meneruskan sebagai supplier jika masih tetap dan tidak mau memperbaiki kekurangannya," ujarnya. "Tadi pada saat melakukan sidak, tidak ada pemilik atau orang yang bisa menjelaskannya. Malah saya hanya ketemu sama pekerjanya saja, jadi sifatnya hanya sebagai penampungan saja," sambungnya. Baca Juga: Banyak Keluhan, Komisi D Bakal Sidak Gudang Supplier dan Agen e-Waroeng di Cianjur Menurutnya, jika memang supplier tersebut ini masih ingin tetap berjalan jadi supplier, maka mau tidak mau harus gabung dengan Perum Bulog Cianjur. Karena dengan begitu apabila nantinya ada temuan dan keluhan dari KPM Komisi D DPRD Cianjur pun akan menuju ke Bulog. "Saya sarankan gabung dengan Bulog, mulai dari beras dan tambahan komoditas sembako lainnya. Jadi kita mudah untuk melacaknya apabila ada hal-hal atau keluhan dari KPM," terang Sahli. Dia menjelaskan, setelah dilihat dari MoU antara supplier dengan para agen e-Warong berakhir di bulan Mei 2020. "Saya kasih kesempatan hingga MoU-nya habis tetap berjalan, tapi setelah itu sebaiknya jangan dulu beroperasi," jelas Sahli. Sahli mengatakan, Selasa (5/5/2020) pihaknya akan kembali memanggil para agen-agen e-Warong. Hal tersebut dilakukan untuk mendengar langsung aspirasi dari para agen e-Warong. Salah seorang Supplier mengatakan, apa yang disampaikan para anggota DPRD dari Komisi D pada saat sidak ke beberapa supplier memang langkah yang tepat. Namun memang perlu ada pertimbangan kaitan dengan sayarat-syarat untuk menjadi supplier. "Tentunya kalau menjadi supplier itu harus memenuhi kriteria, di antaranya memiliki gudang dan pabrik beras, bisa merangkul para petani disekitaran pabrik dan mencukupi stok beras," katanya. Terkait teguran yang disampaikan anggota DPRD, mau tidak mau harus mengakui kekurangannya. "Ya mau tidak mau, kalau memang di tegur oleh Dewan harus melengkapi persyaratannya," tuturnya.(yis/red)

Sumber: