Kemenag Laporkan 75.572 Visa Peserta Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag Laporkan 75.572 Visa Peserta Haji Reguler Sudah Terbit

Ilustrasi Kantor Kemenag RI.(kemenag.go.id) --

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Saiful Mujab melaporkan sebanyak 75.572 visa peserta calon haji reguler sudah terbit hingga Rabu (24/4) atau 18 hari sebelum pemberangkatan gelombang pertama ke Tanah Suci.

"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 75.572 visa jamaah haji reguler yang terbit. Proses pemvisaan terus berjalan hingga seluruh visa jamaah haji Indonesia terbit," ujar Saiful Mujab di Jakarta, Rabu 24 April 2024.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 orang. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 orang. Sehingga total kuota haji Indonesia adalah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 haji reguler dan 27.680 haji khusus.

BACA JUGA:PAN Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk Pilkada 2024

Jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Mereka akan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Sementara jamaah gelombang dua akan berangkat pada 24 Mei 2024 dan tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Menurut Saiful, pemvisaan diawali dengan proses input data dan dokumen jamaah oleh tim di Kankemenag kabupaten/kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk sebanyak 216.692 orang.

BACA JUGA:DPMPTSP Cianjur Catat Realisasi Investasi dan Penerbitan NIB Meningkat

Dari jumlah itu, sebanyak 207.527 orang, datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.

"Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jamaah," katanya

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Penegasan ini disampaikan Hilman menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, X, hingga pesan berantai di berbagai grup Whatsapp.

Sumber: antara