Komisi X Harap Asesmen Bakat dan Minat Efektif Petakan Potensi Siswa

Komisi X Harap Asesmen Bakat dan Minat Efektif Petakan Potensi Siswa

Ilustrasi-Pelajar Sekolah Dasar berlatih pertunjukan seni budaya. (Foto: ANTARA )--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - Komisi X DPR RI mengharapkan pelaksanaan Asesmen Nasional Bakat dan Minat (ABM) yang diikuti seluruh siswa kelas IX SMP dapat benar-benar efektif memetakan potensi peserta didik."Saya berharap asesmen nasional ini bisa mendeteksi potensi peserta didik dari sisi watak, dari sisi minat," kata anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

Dia meyakini apabila Asesmen Nasional Bakat dan Minat dilakukan dengan baik hal itu dapat mengantarkan para peserta didik menjadi sosok-sosok yang sukses.

"Menurut hemat saya, (dengan adanya Asesmen Nasional Bakat dan Minat) pendidikan kita akan lebih siap untuk mengantarkan atau memberi bekal kepada siswa didik untuk menjadi anak-anak yang sukses," ucapnya.

BACA JUGA:Fakultas Pertanian UGM Luncurkan Program DBA Pertama di Indonesia

 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai apabila Asesmen Nasional Bakat dan Minat dijalankan secara konsisten, hal itu dapat membantu mengembangkan bakat dan minat peserta didik di Tanah Air."Kalau konsisten, ini saya kira bagus jadi membiarkan mereka (berkembang) sesuai potensinya," ucapnya.

Asesmen Bakat dan Minat merupakan asesmen dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengukur potensi murid untuk memperkirakan kemampuan individu dalam bidang atau topik khusus serta minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu.

Dengan adanya asesmen ini, Kemendikbudristek berharap murid mendapatkan gambaran pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran.

BACA JUGA:MPR: Potensi Krisis Guru Harus Diantisipasi dengan Tepat

Kepala Pusmendik Asrijanty menyampaikan ABM merupakan pelayanan atau fasilitas yang diberikan oleh Kemdikbudristek kepada peserta didik yang nantinya setiap peserta didik akan mendapatkan hasilnya secara individu. Layanan ABM itu bersifat tidak wajib dan juga tidak berbayar.

Sumber: antara