BPH Migas Awasi Pendistribusian BBM Subsidi agar Tepat Sasaran

BPH Migas Awasi Pendistribusian BBM Subsidi agar Tepat Sasaran

Ilustrasi bbm.(pixabay)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh Indonesia untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Untuk itu, BPH Migas turut mengajak masyarakat apabila menemukan penyalahgunaan untuk dapat melaporkannya.

"Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkan ke Helpdesk BPH Migas di Nomor WhatsApp 081230000136," ujar Erika di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024. 

BACA JUGA:Menpora Ajak Masyarakat Terus Dukung Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris

 Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, untuk menjamin subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran dan masyarakat mudah mendapatkan BBM, BPH Migas telah merilis Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite).

 “Untuk mempermudah bapak dan ibu dalam mendapatkan BBM subsidi, kami telah memfasilitasi dan mempermudah dengan menggunakan surat rekomendasi. Surat ini dapat digunakan untuk berbagai sektor seperti nelayan, petani, hingga UMKM,” katanya.

 Saat melakukan pemantauan di salah satu SPBU di kawasan Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemui salah satu supir truk yang menggunakan lebih dari satu QR Code untuk membeli BBM subsidi.

BACA JUGA:Kemenparekraf Dorong Perlindungan dan Keamanan bagi Perempuan dalam Berwisata

 Karenanya, Wahyu meminta badan usaha penugasan mengingatkan dan memberikan edukasi kepada operator yang bertugas untuk memperhatikan nomor polisi yang terdaftar dalam QR Code dan nomor polisi yang ada di kendaraan.

 Di tempat terpisah, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan subsidi dan kompensasi untuk BBM menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 “BBM subsidi ini menggunakan uang negara, jadi harus tepat sasaran dan tepat volume. Sehingga, penggunaannya juga dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 Dia juga berharap sarana dan fasilitas yang ada di SPBU juga harus diperhatikan, yakni posisi CCTV di SPBU, maupun proses penyimpanan video minimal 30 hari.

Sumber: antara