Geser Dominasi Kota Bandung, Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ ke-38 Jawa Barat

Geser Dominasi Kota Bandung, Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ ke-38 Jawa Barat

Kabupaten Bekasi meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.(bekasikab.go.id) --

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kabupaten Bekasi meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 dan menggeser dominasi Kota Bandung yang sudah sembilan kali berturut-turut menjadi juara umum. 

Kabupaten Bekasi sebagai Juara Umum meraih nilai 125, disusul posisi ke-2 Kabupaten Bandung dengan nilai 59 dan Kota Bandung berada di peringkat ke-3 dengan nilai 53. 

Sedangkan peringkat 4 diraih Kota Bogor dengan nilai 42 dan Kabupaten Karawang duduk di posisi 5 dengan nilai 36.

BACA JUGA:Pemdaprov Jabar Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Smiling West Java Academy

Rangkaian acara MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 4 Mei 2024 malam. 

Penetapan kejuaraan umum dan peringkat prestasi daerah MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, disampaikan Ketua Umum LPTQ Provinsi Jabar, Dodo Suhendar, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi Nomor : 06/DH-MTQ XXXVIII/5/2024,  tanggal 4 Mei 2024.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan, prestasi Juara Umum pada MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat ini merupakan kerja keras semua pihak selama dua tahun ke belakang. 

Karena itu, predikat Juara Umum menjadikan Kabupaten Bekasi mendeklarasikan diri sebagai "Juara Lahir Batin". Juara Umum di bidang olahraga, yaitu Porprov dan Peparda, ditambah dengan Juara Umum di bidang keagamaan Islam, atau rohani, yaitu MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Ahmad Muzani Sebut Gerindra Siapkan Calon Kepala Daerah untuk Kepentingan Rakyat

"Bahwa hari ini kita bisa deklarasikan InsyaAllah kita juara lahir dan batin," ungkapnya dilansir dari bekasikab.go.id. 

Para juara 1 sampai 3 yang berhasil dari Kabupaten Bekasi ini akan diseleksi kembali oleh LPTQ untuk disiapkan dalam ajang MTQ Nasional di Kalimantan Timur mewakili kafilah Provinsi Jawa Barat.

"Karena kita paling banyak menyumbang juara umum jadi kemungkinan kita yang akan jadi kekuatan inti Provinsi Jawa Barat," jelas Dani. 

Dani mengatakan, Pemkab Bekasi akan menambah bonus untuk para juara sebesar Rp5 juta. Sehingga masing-masing untuk Juara 1 Rp105 juta, Juara 2 Rp65 juta dan Juara 3 Rp45 juta. 

"Kita tambah supaya potongan pajaknya kan besar ya. Jadi kalau dikasih Rp5 juta tambahan itu untuk pajaknya. Dan bonus ini sekaligus untuk bekal mereka mengikuti pembinaan," pungkasnya.

Sumber: bekasikab.go.id