Soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Respon Wakil Rakyat di Parlemen

Soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Respon Wakil Rakyat di Parlemen

Cianjurekspres.net - Para Wakil Rakyat yang duduk di MPR dan DPR meminta pemerintah mengkaji kembali rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas I dan kelas II mandiri pada Juli 2020, yang tercantum dalam Pasal 34 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Seperti yang dilontarkan Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. Dirinya tetap menolak kebijakan pemerintah yang tetap menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sumber: