Mantan Sekda Jabar Jalani Sidang Perdana

Mantan Sekda Jabar Jalani Sidang Perdana

BANDUNG - Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menjalani persidangan perdana perihal perkara dugaan suap yang menjeratnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (13/1/2020). Persidangan beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi itu, diketahui Iwa telah menerima uang sebesar Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama, yang diberikan melalui Satriadi, Neneng Rahmi Nurlaili, Henri Lincoln, Soleman, dan Waras Wasisto.

Sumber: