Gugus Tugas Covid-19 Jabar: PSBB di Cianjur Belum Berjalan Maksimal

Gugus Tugas Covid-19 Jabar: PSBB di Cianjur Belum Berjalan Maksimal

Cianjurekspres.net - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat menilai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi di Kabupaten Cianjur belum berjalan maksimal. Hal tersebut diutarakan langsung Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad saat dikonfirmasi cianjurekspres.net, Selasa (19/5/2020). "Secara kasat mata, PSBB di Kabupaten Cianjur belum berjalan secara maksimal," katanya melalui pesan singkat WhatsApp. Baca Juga: Pemkab Cianjur Resmi Ajukan Perpanjangan PSBB Parsial ke Gubernur Jabar Diungkapkan Daud, berdasarkan hasil evaluasi PSBB Provinsi yang dilaksanakan sejak 6-19 Mei 2020, pergerakan orang di Cianjur saat PSBB masih di kisaran 40 persen dan sekarang ini mungkin sudah naik di 60 persen. "Saya tidak menilai secara subyektif. Hanya melihat dari laporan dan data yang ada," tandasnya saat ditanya kenapa PSBB Cianjur belum berjalan maksimal. Terkait masuknya Cianjur dalam level 4 kewaspadaan penyebaran Covid-19, Daud Achmad menegaskan secara umum semua kabupaten kota berada dalam level waspada termasuk Cianjur. Baca Juga: Diberi Label Merah, Cianjur Masuk Level Kewaspadaan Penyebaran Covid-19 "Secara umum di Jabar tidak ada Kabupaten Kota yang berada di dalam zona hijau (aman)," katanya. Sebagai antisipasi semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Cianjur, Daud pun mengimbau Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. "Galang tokoh-tokoh masyarakat untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat. Tegakkan disiplin masyarakat untuk mengikuti protokol PSBB," katanya. Sementara itu Kepala Pusdalops Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan menegaskan Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan PSBB Provinsi secara parsial. "Kita sudah antisipasi, pembatasan jam operasional pertokoan, menutup jalan raya menuju akses pusat keramaian, imbauan dan sosialisasi melalui wawar ke masyarakat agar menerapkan protokol Covid-19. Tapi kenyataannya, walaupun jalan ditutup tidak boleh masuk mobil, motor, kemudian imbauan. Tetapi masyarakat mungkin kesadarannya kurang maksimal, tidak mengindahkan," tuturnya saat dikonfirmasi. Contohnya, ungkap Tedy, masih ada masyarakat yang tidak memakai masker sehingga Plt Bupati Cianjur Herman Suherman perlu turun langsung ke jalanan dan pertokoan memberikan masker ke masyarakat. Termasuk masih ada masyarakat yang tidak mau mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer walaupun sudah disediakan oleh toko. "Tapi upaya dari pemerintah sudah maksimal dilaksanakan. Hanya memang pemerintah tidak sampai mengenakan sanksi atau hukuman, baru sebatas sosialisasi dan imbauan saja sampai teguran. Kalau misalnya sanksi tindakan sampai ke denda, memang tidak dilakukan oleh Pemkab Cianjur," katanya. Soal pergerakan orang masih 40 persen saat PSBB di Cianjur, Tedy mengakui jika pergerakan masyarakat memang cukup tinggi meski pemerintah pusat, provinsi dan daerah sudah mengimbau untuk stay at home atau tetap di rumah. "Karena memang tradisi beberapa daerah termasuk Cianjur ketika jelang lebaran, (masyarakat) pada maksain untuk beli pakaiaj, makanan ke luar rumah walaupun dalam kondisi PSBB. Bersamaan jelang idul fitri, masyarakat tumplek ke luar. Ditambah lagi seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, kegiatan perkantoran dan kerja di kota-kota besar ditutup dan dihentikan. Sehingga banyak orang asli Cianjur yang biasanya kerja di Bogor, Bandung, Tangerang, Bekasi akhirnya pulang kampung ke Cianjur untuk istirahat di sinii, daripada di perantauan tidak ada pekerjaan sama sekali. Otomatis pergerakan masyarakat semakin bertambah dengan kondisi ini," paparnya. Apakah Plt Bupati Cianjur akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) seiring mengajukan perpanjangan PSBB, Tedy menjawab InsyaAllah. "Sebab yang PSBB sekarang, Pak Bupati yang mengajukan," pungkasnya.(Herry Febriyanto)

Sumber: