Ketua MA: Kebutuhan Hakim di Indonesia Masih Kurang

Ketua MA: Kebutuhan Hakim di Indonesia Masih Kurang

Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. (Antara) --

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin mengatakan saat ini kebutuhan hakim di Tanah Air masih kurang untuk membantu menangani berbagai perkara sehingga dibutuhkan penambahan setiap tahunnya.

"Setiap tahunnya banyak hakim Pengadilan Tinggi kita yang pensiun sehingga dibutuhkan penambahan," kata Syarifuddin pada kegiatan wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang di Padang, Jumat 31 Mei 2024. 

Bahkan, kata Ketua MA, jika diakumulasikan setiap tahunnya terdapat pengurangan sekitar 300 orang hakim, baik itu karena pensiun, sakit maupun diberhentikan akibat melakukan pelanggaran berat.

BACA JUGA:Kemnaker Pastikan Pemotongan Upah untuk Tapera Tak Langsung Berlaku

Untuk mengantisipasi kebutuhan hakim tersebut, Syarifuddin menyampaikan perlu penerimaan calon hakim minimal setiap tahunnya guna menutupi kekurangan itu.

"Sekarang kita masih bina lebih kurang 1.000 hingga 1.500 hakim di seluruh wilayah Indonesia. Namun, jumlah itu masih belum cukup," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah memberikan kesempatan bagi MA untuk merekrut calon hakim baru agar berbagai perkara yang masuk ke pengadilan dapat segera diselesaikan.

Dalam arahannya, Ketua MA menyampaikan untuk menjadi seorang pemimpin, terutama di lembaga peradilan, tidak cukup hanya bermodalkan kecerdasan saja.

Namun, seorang hakim harus memiliki integritas yang kuat serta berpengalaman menjalankan organisasi peradilan.

Menurut ia, menjadi seorang hakim bukanlah pekerjaan mudah untuk memutus sebuah perkara. Kemudian belum lagi godaan finansial, ujian sosial hingga tekanan politik yang selalu mengintai para hakim.

Terakhir, untuk mewanti-wanti terjadinya pelanggaran kode etik oleh hakim, Syafruddin mengatakan MA telah memperkuat pengawasan terhadap hakim, salah satunya lewat teknologi informasi.

 

Sumber: antara