Bey Machmudin Sambut Baik Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik

Bey Machmudin Sambut Baik Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik

--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyambut baik inisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional terkait dengan Peluncuran Implementasi Sertipikat Elektronik serta Penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Wilayah Provinsi Jabar. 

Seremoni peluncuran dilakukan langsung bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu 9 Juni 2024 malam. 

Bey mengemukakan, dengan adanya sertipikat elektronik memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Pemda Provinsi Jabar Siapkan Masa Transisi Pengelolaan DAS Citarum

Selanjutnya, sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kehilangan, kerusakan hingga duplikasi oleh pihak tak bertanggung jawab. 

"Saya yakin membawa dampak positif bagi kita semua, khususnya kami di Jawa Barat. Terima kasih Pak (Menteri ATR/Kepala BPN) karena Gedung Sate sudah bersertipikat elektronik," ucap Bey Machmudin. 

Ia pun mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Jabar siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program Kementerian ATR/BPN. 

"Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi sertipikat elektronik ini," kata Bey. 

"Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya. 

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan bahwa saat ini sudah ada 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jabar yang bisa melayani sertipikat elektronik. 

11 Kantor Pertanahan tersebut, yakni di Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi. 

"Ini penting karena kita berharap dengan semakin masifnya pelayanan elektronik di berbagai kota kabupaten, apalagi di Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan punya 27 kabupaten/kota," kata AHY. 

"Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam berbagai urusan administrasi pertanahan dan kita sudah melakukan alih media, transformasi digital sehingga dokumen sertipikat tanah menjadi semakin aman karena sudah masuk database," ucapnya. 

"Sehingga tidak perlu khawatir, kalau misalnya terjadi bencana alam, kehilangan hingga duplikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah," tambah AHY. 

Sumber: